Senin, 20 Mei 2024
Desa

DESA SIMPANG EMPAT HSU TINGGALKAN PARADIGMA LAMA

Amuntai – Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapat kunjungan dari pejabat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) awal bulan Juli 2018 yang lalu.

Kunjungan tersebut diwakili Kepala Seksi PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Rintok Juhirman beserta tim, guna melakukan monitoring Dana Desa (DD) Semester I Tahun 2018, didampingi Kabid Ekonomi dan Sumberdaya Alam Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HSU Hj. Siti Fikriyah, SP dan Kabid Pemerintahan Desa DPMD H. Johariyadi, serta Tim P3MD HSU.

Menurut Rintok Juhirman, pemanfaatan dana desa di Desa Simpang Empat telah memberikan dampak positif pada Pemerintahan Desa, terbukti dengan adanya Kantor Desa dua lantai yang cukup megah, bersih, dan rapi, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal pada warga Desa Simpang Empat.

“Sementara itu, lingkungan Kantor Desa tertata rapi, dan terdapat rumah pembibitan sayur-sayuran di depan kantor. Gedung PAUD di samping kantor pun tidak kalah bersih, rapi, dan lengkap untuk proses belajar mengajar, serta dilengkapi toilet,” puji Rintok Juhirman.

Kepala Desa Simpang Empat, Jhoni Effendie mengatakan, pihaknya kini telah mempersiapkan kolam untuk pemancingan dan pembibitan ayam. Selain itu, dalam penyediaan air bersih telah dimanfaatkan sumur bor yang mampu memenuhi kebutuhan warga desa yang dikelola secara mandiri.

Kepala Desa yang telah menjabat mulai tahun 2013 tersebut juga mengungkapkan kiat sukses membangun desa di Desa Simpang Empat.

“Setidaknya ada empat hal. Pertama, merekrut staf yang masih muda. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintah desa. Diharapkan dengan tenaga yang masih fresh, bersemangat, menguasai teknologi terkini termasuk komputer. Kedua, melibatkan warga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan demikian seluruh program pemerintah desa mendapat dukungan warga sepenuhnya. Ketiga, arsip adalah utama. Seluruh arsip kegiatan telah terdokumentasi secara rapi selama kepemimpinan kepala desa dengan moto “biarlah arsip yang berbicara, tanpa perlu pencitraan atau dibuat-buat”. Keempat, disiplin menjadi kewajiban bagi aparatur Desa Simpang Empat dalam menjalankan tugas abdi masyarakat dengan kewajiban hadir di kantor setiap hari kerja, dan yang unik tersedianya pengeras suara untuk keperluan pemanggilan staf yang tidak berhadir tanpa keterangan,” papar Jhoni Effendie.

Berkaitan dengan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang digagas pemerintah mulai awal tahun 2018, ternyata telah dilakukan di Desa Simpang Empat mulai dana desa pertama kali diluncurkan Tahun 2015. Dengan PKT, warga dapat menerima upah langsung sehingga benar-benar menjadi stimulus ekonomi desa. Tidak mengherankan, saat ini seluruh warga telah mimiliki jamban keluarga, sehingga mengubah kebiasaan lama BAB di sungai. Pembuatan bak penampung air di beberapa tempat di wilayah Desa Simpang Empat juga dilakukan untuk pemenuhan air bersih warga.

Sementara itu, untuk cikal bakal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah dimulai dengan pembuatan rumah bibit sayuran dengan hidroponik guna dibudidayakan oleh masyarakat untuk menambah penghasilan. Pembibitan ayam juga sudah dilakukan untuk dapat dikembangbiakkan oleh warga. Selain itu, pembuatan kolam ikan juga sudah disediakan untuk pemancingan. Pembuatan jalan sebagai akses menuju objek wisata kolam pemancingan yang telah direncanakan akan dibangun segera setelah Dana Desa tahap berikutnya masuk ke rekening Desa.

Kepala Desa Simpang Empat berprinsip usaha mikro harus jalan terlebih dahulu sebelum dikelola oleh BUMDes, ini bertujuan menciptakan simpul-simpul ekonomi sebagai penopang usaha BUMDes nantinya. (DPMD/Yulius Kisworo/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!