Senin, 13 Januari 2025
KesehatanPendidikan

DESA PULAU TAMBAK HSU IKUTI PENILAIAN KESATUAN GERAK PKK-KKBPK

Amuntai – Tim Penilai Pelaksana Kesatuan Gerak PKK-KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga) Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penilaian di Desa Pulau Tambak Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (12/12).

Tim Penilai berasal dari TP PKK Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, dan BKKBN Provinsi Kalsel.

Tampak hadir Ketua Tim Penilai Pelaksana Kesatuan Gerak PKK-KKBPK Provinsi Kalsel Drs. Akhmad Sajali, Sekretaris TP PKK Provinsi Kalsel Dra. Hj. Juwairiah, Plt. Sekretaris Daerah HSU drh. H. Suyadi dan Ketua TP PKK HSU Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid, M.AP.

Acara dibuka dengan penampilan drama dari Duta Gender binaan TP PKK HSU dengan mengangkat tema usia ideal dalam menikah.

Ketua TP PKK Desa Pulau Tambak Masdawiyah mengatakan, Desa Pulau Tambak yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Banyu Hirang, telah melakukan berbagai program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga selama bulan September s/d Desember 2017.

“Program-program yang telah dilakukan oleh Desa Pulau Tambak, seperti program pembinaan PKK berupa kelompok-kelompok dasawisma, kegiatan peningkatan pelayanan KB melalui kelompok-kelompok kegiatan (poktan) dan KIE, kegiatan kesehatan yang menanamkan perilaku hidup bersih sehat di rumah tangga, kesehatan lingkungan, serta melaksanakan posyandu dan pokja-pokja posyandu”, papar Masdawiyah.

Plt. Sekda HSU drh. H. Suyadi yang mewakili Bupati HSU dalam sambutannya mengatakan, penilaian ini dapat menjadi langkah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kualitas dalam program kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.

“Kesatuan Gerak PKK-KKBPK diharapkan tidak hanya sekadar lomba, tetapi diniatkan untuk meningkatkan kesehatan keluarga di masyarakat sekitar, seperti menurunkan angka kelahiran, menurunkan angka gizi buruk, serta meningkatkan derajat kesehatan keluarga”, lanjut Suyadi.

Suyadi menambahkan, diharapkan pernikahan bisa dilakukan pada saat memasuki usia ideal yang ditentukan BKKBN, yaitu wanita minimal berusia 21 tahun dan laki-Laki minimal berusia 25 tahun, agar adanya kematangan organ, serta adanya kemapanan dalam hal ekonomi dan pola pikir agar dapat membina keluarga kecilnya.

Seiring dengan itu, Ketua Tim Penilai Pelaksana Kesatuan Gerak PKK-KKBPK Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Akhmad Sajali mengapresiasi sebuah drama dari Duta Genre HSU yang sangat bagus dalam penyampaian usia ideal untuk menikah.

“Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK dengan 10 program pokok PKK bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam mencapai kesejahteraan keluarga. Kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat telah dilakukan secara nyata, dan hal tersebut merupakan upaya bersama untuk mengingatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan dan keluarga kecil bahagia sejahtera lintas sektor di bidang kesehatan lingkungan dan pemberdayaan keluarga, melalui kegiatan kesatuan gerak PKK KB kesehatan dengan dukungan keterpaduan lintas sektor. Kegiatan ini bertumpu pada kegiatan-kegiatan kelompok swadaya masyarakat di desa dengan kadar sebagai ujung tombak beserta keluarga sebagai fokus sasaran utama”, kata Ahmad Sajali. (Diskominfo/faisal)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!