Senin, 20 Mei 2024
Umum

DEKLARASI BERSAMA TOLAK UNJUK RASA ANARKIS

AMUNTAI – Guna menciptakan dan menyatukan komitmen bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan masyarakat (kantibmas), unsur Forkopimda, TNI-POLRI, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, sampai dengan tokoh pemuda se-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti deklarasi damai dalam rangka menolak unjuk rasa anarkis.

Deklarasi bersama yang digelar di Aula Dr KH Idham Chalid tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK, Kamis (22/10/2020).

Selain Bupati HSU hadir pula dalam kegiataan deklarasi kali ini Kapolres HSU, Dandim 1001/Amuntai, Ketua DPRD HSU, Unsur Forkopimda lainnya, Ketua MUI HSU, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ketua GP Ansor Kabupaten HSU, Ketua SPSI Kabupaten HSU antara lain dari PT. PDL dan PT. KTK, Ketua PMII, Ketua HMI, Perwakilan Kepala Desa, serta perwakilan elemen Masyarakat se Kabupaten HSU.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Wahid mengatakan secara umum Kabupaten HSU senantiasa aman dan damai, meski secara hukum diperbolehkan menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa dan dilindungi oleh UU namun hal itu harus dengan tatatertib, damai, dan tidak anarkis.

“Mengingat masih pandemi covid-19 agar seluruh warga masyarakat HSU mematuhi protokol kesehatan, tentunya untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Bupati Wahid.

Lebih lanjut, orang nomor satu di HSU ini menyebutkan kendati di masa pandemi seperti sekarang kegiatan keagamaan tidak dilarang, akan tetapi hal tersebut harus dibarengi dengan mematuhi protokol kesehatan serta tidak mengundang masyarakat dari luar.

“Khusus kegiatan keagamaan disediakan masker gratis dan dapat minta ke Bupati atau BPBD selaku Gugus Tugas Covid-19. Selain itu yang lebih penting kita dukung TNI / Polri dalam mewujudkan sitkamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten HSU,” tegas Bupati Wahid.

Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH berharap seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan di daerah hukum Polres HSU serta jangan sampai terjadi unjuk rasa yang berujung anarkis.

Kapolres HSU menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh elemen masyarakat

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sesuai tugas masing-masing baik TNI – POLRI, aparat pemerintah maupun elemen masyarakat yang lainnya dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres HSU,” tutup Kapolres.

Adapun Deklarasi Bersama tersebut berisi komitmen bersama untuk :

  1. Menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI
  2. Tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang memprovokasi
  3. Menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten HSU
  4. Melaksanakan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19
  5. Mendukung Polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan atau anarkis dalam unjuk rasa. (Diskominfo/Wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!