Selasa, 30 April 2024
Kependudukan

BPS HSU KERAHKAN 376 PETUGAS PENDATAAN REGSOSEK 2022

AMUNTAI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerjunkan sebanyak 376 petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

“Sebanyak 376 petugas diterjunkan. Seluruh penduduk di Hulu Sungai Utara akan kita lakukan pendataan tanpa ada terkecuali.” ucap Kepala BPS HSU, Agus Salim saat ditemui di ruang kerja, Senin (17/10/2022).

Ia menjelaskan, Regsosek adalah basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.

Sementara waktu pelaksanaan pendataan dilakukan pada 15 Oktober-14 Nopember 2022 meliputi verifikasi keluarga, identifikasi tingkat kesejahteraan, wawancara keluarga, tagging lokasi dan foto.

Adapun ia menambahkan, informasi pendataan yang dikumpulkan seperti, kondisi sosial ekonomi demografis; kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; informasi geospasial; tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Lebih lanjut, Agus Salim berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat mensukseskan program Regsosek ini dengan membantu petugas pendataan dalam mengumpulkan data untuk mewujudkan data kependudukan tunggal, atau satu data Indonesia.

“Terimalah petugas kami. Dan berikan jawaban jujur apa adanya agar kita mendapatkan data sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.

Sementara itu, bertepatan dalam waktu yang sama, Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari menjadi peserta perdana Regsosek yang diselenggarakan oleh BPS HSU di rumah kediaman pribadi, Amuntai.

Tampak Ketua DPRD HSU menjawab beberapa poin pertanyaan yang diajukan oleh petugas, dimana hal yang serupa juga akan dilakukan kepada masyarakat untuk mensukseskan program regsosek ini.

Usai melakukan wawancara pendataan, Ketua DPRD HSU juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam kegiatan Regsorsek ini dengan memberikan jawaban yang benar apa adanya.

“Progam satu data, program perlindungan sosial dan program pemberdayaan masyarakat. Sehingga itu menjadikan keluarga kita yang terdata di Kabupaten Hulu Sungai Utara.” tutup Almien. (Diskominfosandi/ricky/febry)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!