Berdasarkan hasil survei darah pada tahun 2004 pada 9 desa di Kecamatan Amuntai Selatan, Amuntai Utara dan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditemukan 14 positif penderita filariasis (penyakit kaki gajah). Angka prevalensi filariasis atau Microfilariasis Rate (MFR) tertinggi pada Desa Banjang Kecamatan Banjang 7 orang (3,04%),.Desa Bajawit Kecamatan Amuntai Selatan 2 orang (1,04%), dan Desa Pihaung Kecamatan Amuntai Utara 2 orang (1,04%).
Dari hasil survei tersebut Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Eliminasi Kaki Gajah (ELKAGA) melalui pengobatan massal mulai tahun 2007 sampai tahun 2011.
Untuk mengetahui keberhasilan pengobatan massal tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan melalui Balai Litbang Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) Tanah Bumbu melakukan Studi Evaluasi Eliminasi Filariasis.
Studi Evaluasi Eleminasi Filariasis Tahun 2017 di Kabupaten Hulu Sungai Utara dilaksanakan di Desa Pihaung Kecamatan Haur Gading dan Desa Banjang Kecamatan Banjang. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 6 September 2017 sampai dengan 17 September 2017.
Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dan dengan pihak terkait seperti Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Puskesmas, Kecamatan, serta Desa.
Kegiatan lainnya adalah pengambilan sampel darah pada manusia (masyarakat) dan hewan (kera dan kucing) untuk pemeriksaan microfilariasi, serta pengambilan sampel tinja pada anak sekolah untuk pemeriksaan adanya telur cacing lain (Dinkes/Yuli).