
AMUNTAI – Aplikasi Portal HSU dan SIMPUN (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) menjadi kado Hari Jadi ke-67 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kedua aplikasi tersebut merupakan hasil kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Peresmian aplikasi Portal HSU dan SIMPUN ditandai dengan pelepasan balon oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj Raudatul Jannah, Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, Ketua TP PKK HSU Hj Anisah Rasyidah, dan Ketua DPRD HSU H. Sahrujani, saat puncak Hari Jadi ke-67 Kabupaten HSU yang dipusatkan di Lapangan Pahlawan Amuntai, Selasa (30/4).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gerakan HSU MANTAP menuju Smart City.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK menjelaskan, Portal HSU merupakan sebuah implementasi dari Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara No 54 Tahun 2018 tentang Penerapan dan Pengembangan E-Government Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya penerapan single sign on, yaitu teknologi yang mengizinkan pengguna agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
“Portal HSU merupakan aplikasi berbasis web yang menjadi kunci bagi pengunjung, baik pegawai maupun masyarakat umum di lingkungan Kabupaten HSU untuk mengakses berbagai layanan, baik terkait pemerintahan maupun layanan umum. Hanya dengan satu akun, pengguna dapat mengakses berbagai layanan yang terintegrasi dalam Portal HSU,” ujar Wahid.
Wahid menambahkan, sebagai layanan dengan sistem single sign on, Portal HSU terbagi menjadi 2 layanan, yaitu Layanan E-Government (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Layanan Umum (Masyarakat).
“Layanan E-Government yang dapat diakses melalui Portal HSU akan terintegrasi dengan berbagai berbagai layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dapat terus dikembangkan, seperti Simpeg, e-Planing, e-Budgeting, E-SAKIP, e-Office, e-Kinerja, dan lain-lain. Sementara untuk layanan umum akan terintegrasi dengan berbagai layanan kemasyarakatan berbasis elektronik yang dapat terus dikembangkan, seperti SIMPUN (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan), e-Perizinan, e-Kesehatan, e-Lapor, e-Informasi, e-Pendidikan, dan lain-lain,” tambahnya.
Menurut Wahid, kehadiran aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari program menuju smart city di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta sebagai dukungan pemerintah daerah yang telah ditandatangani melalui komitmen bersama, yaitu Gerakan HSU MANTAP Menuju Smart City.
Pada tahap awal peluncuran Portal HSU, baru tersedia aplikasi SIMPUN (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) yang terintegrasi, namun kedepannya akan dikembangkan berbagai aplikasi lainnya bekerjasama dengan SKPD terkait, baik untuk layanan pemerintahan maupun layanan umum untuk masyarakat.
Adapun aplikasi SIMPUN (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) ditujukan untuk mempermudah masyarakat Hulu Sungai Utara (HSU) dalam pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kehadiran aplikasi SIMPUN dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mebuat dokumen kependudukan, namun terkendala jarak yang jauh dari Kantor Disdukcapil HSU atau tidak mempunyai waktu karena kesibukan.
Permohonan pembuatan dokumen kependudukan melalui aplikasi SIMPUN memiliki berbagai keuntungan. Di samping mempermudah masyarakat, pembuatan akta kelahiran anak yang baru lahir, dengan satu kali input data melalui aplikasi ini juga akan sekaligus menerbitkan kartu keluarga terbaru dan Kartu Identitas Anak (KIA). Akta Kelahiran dan KIA yang sudah selesai akan diantar langsung atau dikirim melalui PT POS ke alamat masing-masing secara gratis.
“Sehingga diharapkan pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel agar memberi kemudahan bagi masyarakat, serta memberikan dampak yang berarti,” harap Wahid. (Diskominfo/ricky/tim)




