
Amuntai – Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Focus Group Discussion dalam rangka pelaksanaan Penjajakan Kegiatan Pendampingan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Manajemen Pembangunan Kesehatan di Daerah, bertempat di aula Dinkes HSU, Kamis (31/1).
Kegiatan ini diikuti Kabid, Kasi, Kasubag, dan beberapa orang petugas perencana di masing-masing bidang di Dinkes HSU dari lintas sektor, serta dihadiri perwakilan dari Bappelitbang; dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan dan didukung oleh Sub Bagian Perencanaan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan.
Penjajakan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi awal tentang masalah manajemen pembangunan kesehatan di kabupaten khususnya di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten yang akan menjadi lokasi pendampingan, mendapatkan gambaran sejauh mana kebutuhan dan komitmen daerah khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM, mendapatkan gambaran kompetensi pendamping yang diharapkan daerah, serta mendapatkan informasi ketersediaan kandidat tenaga pendamping lokal.
Dalam FGD tersebut telah dibahas berbagai hal, di antaranya derajat kesehatan, pengelolaan data dan informasi, proses perencanaan, jumlah dan kompetensi SDM, pembiayaan, SDM perencanaan, ketersediaan sarana, dukungan lintas sektor, pembinaan dan pengawasan unit pelayanan kesehatan, monitoring evaluasi, serta komitmen dan kebutuhan daerah.
Melalui FGD ini dapat disimpulkan bahwa rencana yang akan dilakukan jika kelak tersedia tenaga pendamping di Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, antara lain menganalisis dan memetakan permasalahan bidang kesehatan, membantu penguatan perencanaan untuk pencapaian SPM, mengawal alur perencanaan bidang kesehatan, pendampingan perencanaan seluruh fasyankes di Kabupaten HSU, serta Transfer of Knowledge pada perencanaan di seluruh seksi pada Dinas Kesehatan.
Adapun kriteria pendamping yang dibutuhkan, baik kriteria pendamping dari pusat maupun kriteria pendamping lokal, antara lain bisa bekerjasama dengan baik secara mandiri maupun tim, bisa berkomunikasi dengan baik, mau membimbing dalam hal perencanaan kesehatan, bersedia menetap di Kabupaten HSU sesuai dengan kontrak Kementerian Kesehatan, dan bersedia mengikuti aturan yang berlaku di Dinas Kesehatan.
Pendamping pusat diharapkan dapat memastikan kesinambungan sinergitas perencanaan tingkat pusat/nasional dengan perencanaan tingkat daerah. Sedangkan pendamping lokal diharapkan bisa memperbaiki perencanaan bidang kesehatan di Kabupaten. (Dinkes)
![]()




