
Amuntai – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Daftar Alokasi Dana Transfer, dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor kepada Bupati HSU H. Abdul Wahid HK didampingi Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (20/12).
Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dalam arahannya mengatakan bahwa APBN/APBD sepenuhnya dibiayai oleh pajak, karenanya DIPA Tahun Anggaran 2019 yang sudah diserahkan harus dilaksanakan dan diarahkan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut juga mengingatkan bahwa dalam pembangunan masyarakat harus dijadikan sebagai subjek dan objek, sehingga arah dan tujuan pembangunan sepenuhnya untuk kepentingan dan kemaslahatan bagi masyarakat, dan bagi Kalsel diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kalsel MAPAN.
Selain itu, dengan mengutip pidato Presiden, paman Birin menegaskan bahwa lelang harus segera dilakukan di awal tahun agar pembangunan berjalan efektif, memfokuskan skala prioritas, melakukan efisiensi anggaran, dan menghindari penyalahgunaan anggaran, serta memaksimalkan pengawasan internal.
Diakhir arahannya, Paman Birin meminta agar apa yang disampaikan menjadi perhatian bersama guna terwujudnya tujuan pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Usai memerima DIPA Tahun Anggaran 2019, Bupati Wahid menjelaskan untuk tahun anggaran 2019 DIPA Kabupaten HSU sebesar 1.096.158.570,-
Wahid juga mengatakan kesiapannya dalam melaksanakan APBD HSU 2019 untuk pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat HSU sebagaimana arahan Gubernur Kalsel dan juga Presiden RI yang dikutip oleh paman Birin.
Bupati Wahid juga berharap dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSU dapat barjalan dengan baik dan lancar. (Humpro HSU/tim/indah)
![]()




