
Amuntai – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Ahmad Suhaimi berpesan agar pejabat pembuat akta tanah (PPAT) lebih cermat dan teliti dalam bekerja, serta tidak mudah membuat akta jual beli yang tidak jelas atas penjual dan pembelinya.
Hal tersebut diungkapkannya usai melantik pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang digelar di aula Kantor BPN HSU, Rabu (21/11).
Dikatakannya, pelantikan PPAT ini merupakan suatu keharusan bagi seseorang yang dinyatakan lulus sebagai PPAT, sebab sejak mulai dilantik PPAT yang bersangkutan mempunyai kewenangan atau legal standing untuk berbuat sesuai hukum terkait dengan segala kegiatan yang berkaitan dengan itu.
Oleh karena itu, melalui pelantikan tersebut ada beberapa yang perlu ditekankan kepada PPAT yang baru dilantik, yaitu agar bekerja dengan lebih cermat dan teliti.
Suhaimi berpesan agar aparat PPAT dapat memperhatikan dengan cermat segala tahapan proses pembuatan akta-akta kedepannya serta tidak akan melakukan pembuatan akta jual beli terhadap kasus yang tidak jelas penjual atau pembelinya, agar tidak terjerumus ke jalur pelanggaran hukum.
“Jangan pernah sekali-kali membuatkan akta jual beli yang pembeli atau penjualnya tidak diketahui keberadaannya, hindari memakai keterangan palsu,” tegasnya.
Dirinya mengakui persoalan tentang pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara terbilang sangat kondusif karena kordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan lintas sektor lainnya berjalan dengan baik. Oleh karenanya diharapkan kondisi ini akan terus dapat dipertahankan.
Ia juga mengaku bersyukur atas bertambahnya pejabat pembuat akta tanah di wilayah kabupaten HSU, lantaran selama ini Kabupaten HSU hanya memiliki satu orang PPAT dan satu orang notaris, sehingga diharapkan tidak ada lagi proses jual beli yang sifatnya di bawah tangan.
“Kami juga berharap kedepannya pejabat pembuat akta tanah dan notaris di Kabupaten HSU dapat dilantik lagi, sehingga ada 5 orang PPAT dan notaris yang ada di kabupaten HSU,” pungkasnya.
Adapun pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang kali ini dilantik dan diambil sumpahnya untuk wilayah kerja kabupaten Hulu Sungai Utara adalah Ahmad Rijali yang disaksikan oleh sejumlah karyawan Kantor Pertanahan HSU, perwakilan Bank mitra, serta undangan lainnya.(Diskominfo/wahyu/indah)
![]()




