Kamis, 19 Februari 2026
HukumPendidikan

KEMENKUMHAM KALSEL GELAR PENYULUHAN HUKUM TERPADU DI HSU

Amuntai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tahun 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (6/3).

Kegiatan yang bertempat di Aula Dr. KH Idham Khalid Amuntai ini mengusung tema “Menumbuhkan Budaya Toleransi Melalui Generasi Anti Narkoba”, dengan mengundang 150 pelajar SLTA/sederajat di Kabupaten HSU.

Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tahun 2018 ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., SH., MH dan Ketua DPRD HSU H. Sahrujani.

Kegiatan ini dikemas dalam format edutaiment (edukasi dan entertainment) yang diisi dengan orasi dari pelajar, dialog antara narasumber dengan pelajar, dan penampilan musik.

“Kemasan eduitaiment ini sengaja dipilih dengan harapan agar pemahaman terhadap hukum, penanaman kesadaran, dan ketaatan terhadap hukum bagi para pelajar akan lebih mudah diterima dan dicerna, serta menghibur”, kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi.

Imam Suyudi menambahkan, kegiatan ini juga untuk memberikan pelajaran dari isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat mengenai isu toleransi dan narkoba yang berkembang dan membuat keresahan, sehingga dapat mensosialisasikan dampak dari adanya intoleransi dan penyalahgunaan narkotika.

Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si sebelum mebuka kegiatan ini berharap dengan adanya ceramah penyuluhan hukum terpadu kali ini, para generasi muda selalu membudayakan toleransi kepada orang lain.

“Saling menjaga satu sama lain dalam hal berteman, saling mengingatkan agar menjauhi narkoba, serta mencari kesibukan yang positif untuk menghindari pengaruh narkoba”, pesan Wahid.

Dalam kegiatan ini juga ditampilkan hasil kreasi dari warga binaan Lapas Amuntai, berupa Grup Sholawat dan hasil Lukisan yang menampilkan Bupati HSU beserta istri. Para pelajar juga melakukan orasi dengan penuh semangat, salah satunya Muhammad Ikhsan yang menyampaikan pentingnya generasi muda sebagai penerus bangsa untuk menjauhi pergaulan yang dekat dengan narkoba, karena narkoba sangat merusak moral dan kesehatan bagi pengguna.

Melihat orasi para pelajar, Bupati HSU H. Abdul Wahid tampak sangat bahagia melihat semangat para generasi muda yang sangat menjunjung tinggi persatuan dengan toleransi dan memerangi narkoba.

Dalam paparannya, narasumber Imam Suyudi menjelaskan tentang Keberagaman yang ada di Indonesia yang harus dijaga dengan toleransi bermasyarakat, guna mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, kelangsungan interaksi sosial, dan berbagai manfaat lainnya.

“Di era saat ini, kondisi intoleransi banyak terjadi di masyarakat, seperti adanya berita hoax yang bertujuan memecah persatuan bangsa, adanya kekerasan antar kelompok, penolakan pembangunan rumah ibadah, dan penistaan Agama oleh Oknum. Oleh karena itu hindarilah budaya intoleransi yang banyak merugikan diri sendiri maupun orang lain”, pesan Imam

Senada dengan itu, Ketua DPRD H. Sahrujani berharap kepada generasi muda untuk menguatkan rasa toleransi dan menghindari Narkoba.

“Jauhi Narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan”, tegas Sahrujani.

Para pelajar sangat antusias menyimak paparan dari para Narasumber. Seperti yang diungkapkan seorang pelajar Muhammad Akmal Saufi, kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu bertemakan “Menumbuhkan Toleransi melalui generasi Anti Narkoba” kali ini sangat bermanfaat bagi para pelajar seusianya.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui manfaat toleransi seperti toleransi budaya antar daerah di Kabupaten HSU. Diharapkan juga untuk generasi muda dapat mengetahui dampak negatif dari narkoba, agar selalu menghindari penyalahgunaan narkotika”, katanya. (Diskominfo/faisal/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !