
AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sehingga sah menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (24/8/2026) siang.
Dalam sidang tersebut, Junaidi menyampaikan pendapat mewakili keseluruhan fraksi yang ada di parlemen daerah.
Dikatakannya, meskipun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan proyeksi yang telah ditetapkan sebelumnya, kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun menghambat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
”Justru, kondisi ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap prioritas belanja, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, serta mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan,” imbuhnya.
Dengan demikian, kata Junaidi keterbatasan fiskal yang dihadapi tetap dapat dikelola secara
bijaksana dengan memastikan bahwa anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Adapun rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2026, yaitu:
Untuk pendapatan Daerah, Semula diproyeksikan Rp. 1,4 Triliun lebih berkurang sebesar Rp 32,4 Miliar lebih Sehingga berjumlah menjadi Rp. 1,3 Triliun lebih.
Sedangkan pada Belanja Daerah, semula dianggarkan Sebesar Rp. 1,8 Triliun lebih bertambah sebesar Rp. 166,4 Miliar lebih Sehingga berjumlah menjadi Rp. 2,9 Triliun lebih.
Adapun Pembiayaan Daerah mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut: Untuk Penerimaan Pembiayaan, semula dianggarkan Sebesar Rp. 418,3 Miliar lebih bertambah sebesar Rp. 198,2 Miliar lebih sehingga berjumlah menjadi Rp.617,2 Miliar lebih.
” Berkaitan dengan pelaksanaan dan penggunaan anggaran dari perubahan APBD tahun 2026 ini, Pemerintah Daerah agar bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi keterlambatan, pemborosan, pekerjaan yang tidak berkualitas maupun kegiatan yang tidak mencapai target yang sudah disepakati bersama dalam APBD Perubahan ini,” pesannya sebagai bentuk masukan dari Fraksi-fraksi DPRD.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar setiap pengelola anggaran dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2026 hendak nya mengacu pada prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi, kepatutan, keadilan anggaran serta disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Kami sepakat bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus didasari oleh arah kebijakan dan tema pembangunan yang telah tertuang di dalam dokumen perencanaan kita yaitu RPJMD tahun 2025- 2029, dimana pembangunan kita diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dalam rangka pengembangan perekonomian dan pertanian serta peningkatan profesionalisme aparatur dan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Sementara sebagai penutup rangkaian pembahasan, Bupati HSU H. Sahrujani menyampaikan tanggapan sekaligus pendapat akhir Kepala Daerah terhadap hasil pembahasan anggaran tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dan dukungan terhadap pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi Perda.
Menurutnya, langkah ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten HSU untuk melaksanakan penyesuaian pendapatan dan belanja, serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan guna menjawab kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.
Ia berharap tanggung jawab dan amanah ini dapat dijalankan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di kabupaten HSU.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan persetujuan dokumen yang dilakukan langsung oleh Bupati HSU bersama Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSU.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Hero Setiawan Sekertaris Daerah Sekda Adi Lesmana, para anggota DPRD pejabat Forkopimda dan SKPD dilingkungan Pemkab HSU, tokoh masyarakat serta awak media (MC HSU Wahyu/Aulia)
Editor Dedi




