
AMUNTAI – Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara (HSU) resmi memulai langkah transformatif dalam pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhitung sejak hari Jumat (17/4/2026), Pemkab HSU mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai dilingkungan perangkat daerah.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati HSU, H Sahrujani yang merujuk pada arahan pusat melalui Surat Mendagri Nomor : 800.1.5/3349.SJ tanggal 31 Maret 2026.
Program ini direncanakan berlangsung secara rutin satu kali dalam seminggu, yakni setiap Jumat dan akan dilakukan evaluasi setiap dua bulan.
WFH ini merupakan pola kerja fleksibel yang menyesuaikan situasi dan lokasi tanpa mengurangi tanggung jawab tugas. Fokus utamanya tetap pada pencapaian kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
WFH diberlakukan kepada Pejabat Pengawas (Eselon IV ), Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana, PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Untuk menjaga stabilitas layanan dasar, kebijakan WFH tidak diberlakukan dan tetap diwajibkan Work From Office (WFO) bagi Pejabat eselon II dan setingkat dibawahnya, Lurah /Kepala Desa, Instansi kebencanaan, keuangan daerah, kependudukan, dan pelayanan terpadu dan instansi kesehatan serta institusi pendidikan.
Saat ditemui crew Diskominfosandi HSU di sela kegiatan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah HSU, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, memberikan penegasan terkait kebijakan WFH ini.
” Hari ini kita mulai melaksanakan bagian dari transformasi budaya kerja. Aturan dan petunjuk pelaksanaan sudah tercantum dengan sangat jelas dalam Surat Edaran Bupati tersebut,” ujar Adi Lesmana.
Meski kebijakan ini diterapkan namun ia meminta agar tetap sigap tehadap arahan pimpinan terhadap tugas yang diberikan dan bersedia hadir kekantor sewaktu – waktu jika diperlukan secara mendadak serta tetap memenuhi tanggung jawab administrasi sesuai ketentuan sebagai ASN.
Lebih lanjut, Adi juga berharap momentum perubahan pola kerja ini juga dibarengi dengan kesadaran lingkungan.
Adi Lesmana mengajak seluruh ASN untuk menanamkan budaya hemat dalam beraktivitas .
Masih menurutnya, pola kerja ini terlahir atas keprihatinan terhadap ketersediaan energi BBM sehingga dengan diberlakukan WFH ini ASN diharapkan menjadi role model dalam penghematan BBM dengan tetap berada dirumah dan memanfaatkan peralatan yang ada dirumah untuk bekerja.
” Gunakan peralatan elektronik sesuai keperluan, gunakan air secukupnya, dan mari kita berupaya melakukan penghematan energi terkait penggunaan alat transportasi,” tutupnya.
(MC – HSU/RHN).
Editor Wahyu




