Sabtu, 6 Juni 2026
Umum

‎​WARGA ASAL DANAU PANGGANG HIBAHKAN TANAH UNTUK MAKAM, DAPAT PENGHARGAAN PEMKAB HSU

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada salah seorang warga Kecamatan Danau Panggang, Rahmadi. Nelayan perikanan kelahiran Desa Sungai Namang tersebut dinilai sangat berjasa karena dengan tulus dan ikhlas menghibahkan sebagian tanahnya untuk dijadikan lahan pemakaman umum (alkah) bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan lahan makam.

‎​Penghargaan dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Bupati HSU, Sahrujani, dengan didampingi Wakil Bupati Hero Setiawan (Iwan Alabio), Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, serta jajaran pejabat daerah di lingkungan Pemkab HSU.

Momen penuh haru ini disaksikan langsung oleh ribuan warga yang memadati halaman Kantor Camat Danau Panggang, di sela-sela kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten HSU ke-74, yang digelar di Halaman kantor Camat Kecamatan Danau Panggang, Jum’at (5/6/2026).

‎​Bupati HSU, Sahrujani mengungkapkan rasa bangga dan harunya atas kepedulian Rahmadi.

Meski saat ini yang bersangkutan sudah berdomisili di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, ikatan batin dan kepeduliannya terhadap kampung halaman tidak pernah luntur.

‎​”Kami pagi-pagi sekali bersama Pak Wabup Iwan Alabio dan Pak Sekda beserta pejabat daerah HSU berkesempatan menemui Pak Rahmadi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepeduliannya terhadap warga yang memang di lokasi ini kesulitan dalam hal pemakaman,” ujar Sahrujani dengan nada haru.

‎​”Kami berikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada beliau atas ketulusan dan keikhlasannya, walaupun beliau sudah menjadi warga daerah lain,” tambahnya.

‎​Areal pemakaman umum yang diwakafkan oleh Rahmadi ini nantinya akan diperuntukkan bagi warga dua desa, yaitu: ​Desa Sungai Namang, dan ​Desa Sungai Panangah, Kecamatan Danau Panggang.

‎​Lahan alkah umum tersebut terletak di lokasi yang cukup strategis, tepatnya di Jalan Tembus Paminggir, Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

Adapun ukuran tanah yang dihibahkan tergolong cukup luas untuk memenuhi kebutuhan warga, yakni dengan spesifikasi lebar 50 meter dan panjang 136 meter.

‎​Melalui hibah tanah ini, Pemkab HSU berharap kesulitan warga terkait pemenuhan lahan pemakaman di wilayah tersebut dapat segera teratasi, sekaligus menjadi contoh nyata kepedulian sosial bagi masyarakat luas.
‎(MC HSU/ JIMMY – RHN).

‎Editor Wahyu