Kamis, 19 Februari 2026
Umum

WUJUDKAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI AMUNTAI GALANG  CAP TANGAN ANTI KORUPSI

AMUNTAI – Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri (PN) Amuntai Kelas II menggelar Resosialisasi dan Pencanangan kembali Pembangunan Zona Integritas Anti Korupsi bertempat di Taman Pahlawan Amuntai, Jum’at (26/2/2021).

Dengan mengusung tema “Sehat tanpa Korupsi”, Pengadilan Negeri Amuntai menggalang dukungan dengan mengumpulkan cap tangan dan tanda tangan masyarakat yang lewat disekitaran kawasan Taman Pahlawan Amuntai untuk melambangkan penolakan terhadap perilaku korupsi.

Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Hermanto, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan Zona Integritas Pengadilan Negeri Amuntai menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut, untuk mewujudkan Zona Integritas bukanlah tugas formalitas melainkan merupakan suatu kewajiban untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bukan menjadi tugas formalitas belaka melainkan menjadi kewajiban bagi Pengadilan Negeri Amuntai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengharapkan dan menerima imbalan.” ucapnya.

Budi juga berharap, masyarakat dapat menjadi pengawas bagi kami dalam menjalankan pelayanan pengadilan.

Disisi lain, Anisah, salah satu masyarakat yang mendukung kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Pengadilan Negeri Amuntai yang telah melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan dalam upaya mencegah dan menolak segala tindakan korupsi.

“Kampanye ini sangat menarik dengan mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas oleh karenanya patut untuk diapresiasi.” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Pengadilan Negeri Amuntai juga memberikan sosialisasi beberapa program dalam memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan layanan di Pengadilan Negeri Amuntai seperti e-acil, era terang dan e-court. (PN Amuntai)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !