Kamis, 19 Februari 2026
Umum

WAHID SERAHKAN 958 SK PTT

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati HSU sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, kepada 958 orang pegawai tidak tetap bidang pendidikan, Minggu (9/4) bertempat di Gedung Serbaguna Komplek Stadion Olahraga Karias Amuntai.

SK  dengan Nomor 188.45/216/KAUM/2017 tertanggal 24 Februari 2017 ini, diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati HSU kepada beberapa orang perwakilan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh kecamatan di Hulu Sungai Utara.

Kepala Dinas Pendidikan HSU Drs. H. Rahmat mengatakan SK yang diterima 958 orang PTT tersebut terdiri dari 376 guru Taman Kanak-kanak, 5 operator Taman Kanak-kanak, 351 guru Sekolah Dasar, 147 operator Sekolah Dasar, 49 guru Sekolah Menengah Pertama, dan 30 operator Sekolah Menengah Pertama.

“SK  Bupati ini bertujuan untuk pengajuan usul pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) non PNS di HSU, sebagai persyaratan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dan sertifikasi jenjang pendidikan dasar” kata Rahmat.

Sementara Bupati HSU H. Abdul Wahid HK dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf maaf yang sebesar-besarnya karena baru sekarang bisa memberikan SK penetapan sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, dan belum bisa memberikan insentif terkait dengan SK tersebut.

Meskipun demikian Wahid meminta agar penerima SK tetap semangat dalam memberikan pengabdian sebagai pelayan pendidikan, sembari pemerintah terus mengusahakan pemberian insentif daerah dengan melihat porsi anggaran yang ada.

Wahid berharap agar SK Bupati ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dan meminta guru dan tenaga kependidikan agar terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya. (DISKOMINFO/Oellah/Ami)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !