Kamis, 19 Februari 2026
Kependudukan

WABUP HSU HUSAIRI ABDI : EDUKASI MASYARAKAT TENTANG PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PADA ANAK

AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi Abdi mengatakan pemberian edukasi pada masyarakat dapat fokus membantu mencegah terjadinya pernikahan dini kepada seorang anak.

“Sebelum melarang, kita berikan edukasi atau sosialiasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan anak usia dini. Adapun bagi yang sudah melakukan pernikahan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam penanganannya.” ucap Husairi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Selasa (21/9/2021).

Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dalam rapat koodinasi ini untuk memberikan kontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam pencegahan perkawinan anak usia dini.

“Contoh, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bisa memberitahu kepada seluruh kepala desa di HSU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya tentang pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini serta dampak (kesehatan) apabila melakukan pernikahan usia dini.” katanya.

Kepala DPPPA Hj. Gusti Iskandariah menyebutkan berdasarkan data yang dihimpun, perkawinan usia anak di Hulu Sungai Utara dari 2019 sampai sekarang sudah mulai mengalami penurunan signifikan.

Hal itu berdasarkan di tahun 2019 DPPPA melakukan perjanjian penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementrian Agama HSU, dan Kantor Urusan Agama (KUA) tentang upaya pencegehan perkawinan usia anak.

Walaupun demikian, di awal tahun 2019 sempat mengalami lonjakan kenaikan pernikahan anak usia dini, setelah ada penandatanganan MoU di pertengahan tahun mulai terjadi grafik penurunan.

“Dari data kami, untuk tahun 2020 ada 26 pernikahan (usia dini) sementara di tahun 2019 ada 227 pernikahan.” kata Gusti.

menurutnya, peran pencegahan pernikahan anak usia dini bukan hanya terfokus di DPPPA saja namun menjadi peran pemerintah daerah. (Diskominfo/Ricky)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !