
AMUNTAI — Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Hulu Sungai Utara Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Agung Lantai II, Selasa (9/12/2025).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten HSU, para camat, kepala desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten HSU.
Dalam sambutannya, Bupati HSU, Sahrujani menegaskan bahwa PBB-P2 dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Melalui penerimaan pajak dan retribusi, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya,” ujar Haji Jani sapaan Bupati Sahrujani.
Ia menambahkan, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2025 yang disosialisasikan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai wujud gotong royong membangun daerah.
Haji Jani juga menekankan pentingnya pemahaman yang selaras antara aparatur pemerintah dan masyarakat terkait teknis pelaksanaan PBB-P2 dan retribusi daerah.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan, prosedur, serta manfaat dari PBB-P2 dan retribusi daerah, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kebingungan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Haji Jani mengajak seluruh pihak menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai langkah memperkuat kesadaran pajak dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Mari kita pastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak dan retribusi kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan untuk kita semua,” ucapnya.
Haji Jani juga berharap seluruh upaya pembangunan daerah berjalan sesuai visi HSU Bangkit: Berkeadilan, Unggul, dan Kreatif.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh narasumber terkait mekanisme penerapan PBB-P2 di lingkungan pemerintahan desa serta sistem administrasi dan pelaporan. (MC HSU/NATA/AULIA)
Editor Wahyu
![]()




