Kamis, 19 Februari 2026
Lingkungan HidupPemerintahan

SERTIFIKAT ADIPURA 2018 BERKAT KERJA KERAS SEMUA PIHAK

Amuntai – Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rusnaidy mengatakan, keberhasilan Kabupaten HSU memperoleh sertifikat Adipura tahun 2018 tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terlebih petugas kebersihan atau pasukan kuning.

Hal itu dikatakannya di sela-sela syukuran yang digelar Disperkim-LH HSU bersama para petugas kebersihan atau pasukan kuning, di aula Dr. KH. Idham Chalid, Senin (25/2).

Menurut Rusnaidy, kegiatan ini dilakukan sebagai rasa syukur atas diraihnya sertifikat Adipura tahun 2018 oleh Kabupaten HSU yang tidak terlepas dari peranan petugas kebersihan.

“Tanpa mereka, kita tidak akan meraih penghargaan sertifikat Adipura ini,” kata Rusnaidy.

Ia mengakui, meski ada beberapa indikator penilaian Adipura yang mempunyai kelemahan untuk kabupaten HSU, akan tetapi pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dengan memenuhi semua indikator penilaian tersebut. “Salah satunya dengan mengupayakan kebersihan pasar, sehingga tahun ini kami upayakan untuk memenuhi tugas tersebut, karena penilaian sebelumnya masih dirasakan kurang dari batas minimum 75 poin, sementara perolehan yang didapat hanya 65 poin, sehingga ada 10 poin lagi menjadi PR bagi kami,” terangnya.

Ia menyebutkan, di samping usaha peningkatan kualitas kebersihan pasar, usaha untuk pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos juga masih dirasakan kurang, oleh karena itu pihaknya berupaya memperbaiki poin-poin tersebut di tahun 2019 ini.

Rusnaidy menambahkan, adapun nilai yang sangat perlu diperhatikan yakni perbaikan non fisik seperti pengurangan jumlah sampah itu sendiri oleh masyarakat secara langsung. Oleh karenanya, pengurangan sampah ini harus dari masyarakat sendiri seperti proses pemilihan sampah hingga pemanfaatan sampah itu sendiri, misalnya menjadi pupuk kompos, produk kerajinan daur ulang, dan lain sebagainya. Sementara pemerintah menangani proses pengangkutan sampah sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Penanganan sampah ini tidak bisa sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui petugas kebersihan, akan tetapi harus seluruh masyarakat ikut serta berperan bersama-sama di lingkungannya masing-masing,” ujar Rusnaidy.

Rusnaidy mengakui, kendati petugas kebersihan di lingkungan Pemkab HSU dengan jumlah yang porporsional seperti sekarang 325 orang, pihaknya berusaha memberdayakan dengan maksimal sesuai dengan porsinya ditambah dengan pemberian jaminan sosial dan pengetahuan lainnya.

“Salah satunya dengan pengetahuan yang tepat untuk penanganan sampah, baik untuk keamanan (safety) dan kesehatan bagi petugas kebersihan itu sendiri,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, ia juga berpesan sembari berharap agar para petugas kebersihan dapat menjalankan tugasnya dengan penghayatan dan tidak menjadikannya sebagai beban, sehingga di dalam bekerja dapat terpenuhi segala tanggung jawabnya. (Diskominfo/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !