AMUNTAI – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) drh. H. Suyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati HSU tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, bagi tenaga Guru Garis Depan (GGD), Bidan PTT dan penyuluh pertanian yang berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP).
Prosesi penyerahan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati HSU, Senin (27/11) usai apel gabungan pagi Senin. Adapun jumlah CPNS yang menerima SK kali ini sebanyak 94 orang yang terdiri dari Guru Garis Depan (GGD) 8 orang, Bidan PTT 58 orang, dan penyuluh pertanian 28 orang.
Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si dalam sambutan yang dibacakan Plt. Sekda HSU drh. H. Suyadi mengucapkan selamat kepada para CPNS yang menerima SK pada hari ini. Dalam kesempatan ini Bupati juga mengingatkan beberapa poin penting bagi para CPNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima SK di lingkup Pemkab HSU tentang kewajiban yang harus dilaksanakan sungguh-sungguh, diantaranya memperhatikan dan melakukan segala ketentuan pemerintah baik yang langsung menyangkut tugas maupun yang berlaku secara umum, melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan penuh pengabdian serta tanggungjawab, bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan masyarakat, mentaati ketentuan jam kerja, serta menaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh sebagai CPNS, sebelum nantinya dievaluasi dan diangkat sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)” tegas Bupati.
Plt. Sekda HSU drh. H. Suyadi juga menyelipkan pesan kepada penerima CPNS agar bisa menjalankan tugas dengan baik, karena jutaan orang di seluruh Indonesia mendambakan posisi ini, namun formasi yang disediakan pemerintah tentunya kurang dari jumlah SDM yang ingin mengisi formasi tersebut.
“Dilihat dari SK yang diserahkan kali ini yaitu Guru Garis Depan (GGD), Bidan PTT, dan penyuluh pertanian, semuanya merupakan petugas lapangan dan sangat dibutuhkan masyarakat. Maka dari itu hendaknya selalu siaga di lokasi, agar nantinya tidak ada keluhan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di lapangan namun petugasnya tidak ada”, jelas Suyadi (Diskominfo/Ami).