Amuntai — Dalam rangka mendukung program Polri dalam hal pelayanan prima kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan penand tanganan Nota Kesepahaman ‘Samsat Desa’ di Aula Rupatama Polres HSU, rabu (31/5/17)
Kegiatan pendatangan nota Kesepahaman samsat desa di hadiri Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, Waka Polres Kompol Handoyono Yudhy Santosa, beserta pejabat Polres serta Kasat Lantas AKP Dana Setyana, Kepala UPPD Amuntai, Kasi PKB Samsat Amuntai, PT Jasa Raharja, Bank Kalsel Amuntai.
Kapolres HSU melalui Kasubag Humas IPTU Alam Saktiswara mengatakan, hari ini dilakukan pendatangan nota Kesepahaman bersama, tanda akan dimulainya samsat desa, rencana samsat desa akan dimulai tanggal 9 Juni 2017.
“Kemarin sudah dilakukan survei ke lokasi samsat desa, hari ini kita lakukan pendatangan nota Kesepahaman bersama,” katanya
Rencananya akan dibuka dua samsat desa, yakni, sebutnya, samsat Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading, dan Desa Keungan Kecamatan Amuntai Utara.
Hadirnya samsat desa ini, tambahnya Alam, akan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan lebih efisien. “Launching samsat desa akan dilaksanakan tanggal 8 Juni 2017,” katanya
Selain itu, samsat desa sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Sedangkan dilaksanakan penanda tangan nota Kesepahaman ini sebagai bentuk kesiapan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. (yusuf)
![]()



