Rabu, 8 Juli 2026
Umum

REMBUK STUNTING JADI LANDASAN UTAMA PERENCANAAN KERJA DAN ANGGARAN DESA DI HSU

AMUNTAI – Rembuk Stunting di tingkat desa memiliki kedudukan sangat penting dan krusial, karena berfungsi sebagai forum pramusyawarah wajib dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa. Langkah ini menjamin isu kesehatan dan perbaikan gizi mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Shaleh Maulana, saat ditemui di Sekretariat DPD KNPI HSU, Jalan A. Yani Antasari, Amuntai Tengah, Senin (6/7/2026).

“Urgensi pelaksanaan Rembuk Stunting terletak pada perannya sebagai tahap pramusyawarah yang wajib dilakukan, agar seluruh upaya penurunan gizi kronis dapat terintegrasi secara tepat sasaran ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). Hal ini menjadi pondasi untuk membentuk sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas,” ujar Shaleh.

Menurutnya, pemetaan sasaran yang akurat sangat diperlukan untuk mengidentifikasi masalah secara rinci, berlandaskan data yang tersedia di Pos Pelayanan Terpadu maupun Puskesmas — khususnya bagi kelompok dalam siklus 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Diperlukan pula komitmen lintas sektor untuk membangun kesepahaman bersama antara pemerintah desa, tenaga kader, dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga penanganan masalah stunting berjalan secara menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.

Selain itu, DPD KNPI HSU juga mengingatkan perlunya kolaborasi seluruh unsur masyarakat, khususnya keterlibatan pemuda di setiap desa dalam Musyawarah Desa. Ruang ini menjadi wadah bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan serta turut menjamin efektivitas dan ketepatan pemanfaatan Dana Desa.

“Kami menekankan agar dalam setiap tahap perencanaan — termasuk kegiatan Rembuk Stunting — unsur pemuda senantiasa dilibatkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019. Hal ini guna memenuhi asas keterwakilan serta prinsip inklusivitas dalam pembangunan desa,” tegas Shaleh.

Sementara itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KNPI HSU, Khumaidi Arifin, menjelaskan bahwa penyatuan prioritas kerja dan anggaran akan memastikan Dana Desa terserap secara optimal untuk program konvergensi. Antara lain berupa peningkatan fasilitas kesehatan, penyediaan makanan bergizi, serta pelayanan gizi bagi ibu hamil dan anak balita.

“Dana Desa dapat dialokasikan untuk mendukung prioritas nasional pencegahan stunting melalui bidang kesehatan. Pemanfaatannya meliputi intervensi gizi spesifik maupun sensitif, seluruhnya disusun berlandaskan hasil kesepakatan dalam Rembuk Stunting Desa,” jelas Khumaidi.

Sebagai informasi, kegiatan Rembuk Stunting tingkat Desa di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dilaksanakan pada rentang bulan Juni hingga Juli 2026. Seluruh hasil kesepakatan dan rekomendasi yang diperoleh kemudian akan diusulkan dan dibahas dalam Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).(MC HSU / dkk)
Editor: Wahyu