
AMUNTAI – Dalam rangka mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) HSU menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S), di Aula Bappelitbang HSU, Kamis (25/3/2021).
Bersama tim Local Government Capacity Building For Acceleration Of Stunting Reduction (LGCB-ASR), tampak hadir juga dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan , Disdukcapil, DPPKB, Dinas Ketahanan Pangan, BPMD, Dinas Sosial, Disperkim LH, Kemenag dan Dinas Kesehatan.
Plt Kepala Bappelitbang, Hj. Ina mengharapkan, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat berkoordinasi menurunkan stunting di kabupaten HSU dengan target 24% di tahun 2021 tercapai, atau bisa lebih dari target yang ditentukan.
Disamping itu, Rademan, Tenaga Ahli Banda LGCB-ASR menjelaskan, bimbingan teknis terhadap aksi satu sampai dengan aksi lima yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyusun rencana kegiatan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota, memberikan kepastian hukum bagi desa dan memastikan dan memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi.
Lebih lanjut, bimbingan teknis terhadap aplikasi yang digunakan mulai dari tahun 2021 berbeda dengan aplikasi yang lama, perbedaannya adalah apabila kita memerlukan data untuk presentasi harus di olah lagi, sedangkan yang baru ini bisa langsung digunakan.
ia juga mengatakan, menurunkan angka stunting 21 indikator sebagai standar pelayanan minimal yang harus dilaksanakan oleh semua SKPD yang ada. (Diskominfo/Ikhsan/Eddy)
![]()




