Rabu, 15 Januari 2025
Umum

PJ BUPATI HSU ZAKLY ASSWAN TERIMA PENGHARGAAN BUPATI INSPIRATIF PENGGERAK PEMBENTUKAN HSU ANTI NARKOBA

AMUNTAI – Penjabat Bupati (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan, menerima penghargaan anugerah Kak Seto Award 2024 kategori Bupati Inspiratif Penggerak Pembentukan Kabupaten HSU Anti Narkoba.

Pada penyerahan penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, di Aula Jananuraga Mapolres HSU, Rabu (18/9/2024).

Dalam sambutannya Pj Bupati HSU Zakly Asswan, menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Kak Seto di HSU.

“Suatu anugerah bagi masyarakat HSU atas kedatangan Kak Seto di HSU ini semoga betah dan bisa kembali ke HSU lagi,” ucapnya.

Kedatangan Ka Seto di HSU ini, berkenaan dengan penganugerahan Kak Seto Award 2024 diberbagai kategori, salah satunya kategori Kepala Daerah Inspiratif Pendukung Pembentukan Kabupaten HSU Anti Narkoba yang salah satunya diterima oleh Zakly Asswan, selain Sekda HSU Adi Lesmana dan Pemkab HSU pada kategori yang sama.

Dalam memegang teguh komitmen untuk mensukseskan program kabupaten HSU anti narkoba tersebut, Pj Bupati HSU Zakly Asswan dengan jabatan dan wewenang yang dimilikinya, bersama dengan instansi pemerintah daerah yang dipimpinnya terus berupaya merealisasikan komitmen tersebut dengan berkolaborasi bersama instansi terkait di HSU.

Salah satunya realisasi komitmen yang telah dilaksanakan adalah berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) HSU, dimana bagi pasien pecandu narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Kalimantan Timur bagi Warga HSU akan difasilitasi Pemerintah daerah HSU melalui anggaran salah satu instansi pemerintah daerah HSU.

Tidak sampai disitu, Pj Bupati HSU Zakly Asswan juga telah membantu mobil operasional dan menghibahkan satu gedung untuk Kantor BNNK HSU yang saat ini sudah ditempati.

“Terima kasih atas bantuan dan kerjasama selama ini kepada institusi kami”, ucap Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi. (Diskominfosandi/Rahman/Crew)

Loading

error: Konten di lindungi !!