Senin, 29 April 2024
Sosial

PJ BUPATI HSU SALURKAN BLT UNTUK RATUSAN KELUARGA

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaunching penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2023 kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aula Dinas Sosial HSU, Rabu (29/11/2023).

Penyerahan bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Aswan didampingi Kepala Dinas Sosial HSU, Surya Supi serta beberapa pejabat lainnya.

Pj Bupati HSU, Zakly Aswan mengatakan, bahwa bantuan ini halanyalah amanah yang perlu disampaikan kepada mereka yang membutuhkan.

“Kita patut bersyukur, kami diberikan kepercayaan untuk menyampaikan rezeki ini kepada bapak ibu sekalian,” kaya Zakly dalam sambutannya.

Kepada keluarga penerima manfaat, Zakly berharap bantuan kali ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga setidaknya mengurangi beban masyarakat.

Selain itu, ia juga berpesan kepada penerima agar dapat memberitahu aparat desa atau melaporkan jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan dan masih belum lagi tersentuh bantuan, sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi nantinya.

Sementara, Kepala Dinsos HSU, Surya Supi mengatakan penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu meringankan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban pengeluaran kebutuhan keluarga penerima manfaat dalam jangka waktu tertentu.

“Untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Hulu Sungai Utara baik secara kuantitas maupun kualitas,” terangnya dalam laporannya.

Surya menjelaskan, sumber dana BLT APBD perubahan tahun 2023 ini bersumber dari dana insentif yang merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.

Adapun sasaran penerimanya meliputi para pemeluk kesejahteraan sosial atau PTKS yang termasuk dalam data P3K yaitu sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kemudian data terpadu Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat yang dianggap layak dengan ketentuan bukan penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sembako bukan penerima BLT Dana Desa yang tersebar di kelurahan dan desa di Kabupaten HSU yang diusulkan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

“Jumlah keluarga penerima manfaat berdasarkan jumlah usulan dari Kelurahan dan desa ke Dinas Sosial melalui tenaga kerja sosial Kecamatan sebanyak 10.615 KPM dengan alokasi yang disediakan sebesar 6 miliar 369 juta rupiah masing-masing KPM penerima Rp600.000 untuk bulan November dan Desember atau masing-masing bulan yaitu Rp300.000,” bebernya.

” Untuk hari ini dan besok kita saluran ke 4 kelurahan, dan untuk tanggal 4 dan 5 Desember nanti kita salurkan ke 214 desa di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Utara,” pungkasnya. (Diskominfosandi/wahyu/jimy)

Loading

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!