Senin, 13 Januari 2025
Umum

PETUGAS PENCATAT PERNIKAHAN IKUTI ORIENTASI PENYIAPAN GENERASI EMAS

Amuntai – Puluhan petugas pencatat pernikahan se-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti pertemuan dalam rangka orientasi program penyiapan generasi emas oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten HSU yang di gelar di Mess Negara Dipa, Sabtu (13/10).

Mengusung tema “Peran Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam program KKBPK melalui Pengendalian Pernikahan Anak”, pertemuan ini dihadiri oleh Kepala DPPKB HSU, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ketua MUI HSU, para petugas pencatat pernikahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kader BKN, serta petugas KUA se-Kabupaten HSU.

Kabid KSPK BKKBN Provinsi Kalsel Hj. Mila Rahmawati selaku panitia penyelenggara, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini di antaranya untuk menurunkan trend pernikahan anak-anak, sehingga terwujud kualitas SDM yang disebut generasi emas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan anak-anak, dan arti penting sebuah keluarga yang sejahtera dan bahagia, melalui pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam asah, asih, dan asuh anak.

Dikatakannya, generasi emas adalah generasi muda yang penuh optimis dan gairah untuk menuju sikap yang baik serta pola pikir yang berlandaskan moral yang baik dengan visi ke depan yang cemerlang serta kompetensi yang memadai. Oleh karena itu, dalam rangka menyiapkan generasi emas Indonesia diperlukan pembangunan pendidikan, yaitu mewujudkan masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

“Perkembangan seorang anak bergantung pada stimulasi lingkungan, salah satunya dengan cara memaksimalkan masa emas melalui pola asuh pendidikan akademik, moral, dan kemampuan sosial. Pada masa inilah orang tua harus mampu memaksimalkan potensi tersebut,” lanjut Mila.

Dari sini BKKBN memiliki peranan penting sebagai unit mendukung pembangunan karakter anak, yaitu memberikan dukungan dan pelaksanaan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga, yang mana hal ini sesuai dengan UU nomor 52 tahun 2001, serta diperkuat dengan adanya peraturan presiden nomor 62 tahun 2010 pasal 48 ayat 1 yang begitu berkaitan dengan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan, kesejahteraan keluarga dengan cara peningkatan kualitas anak, pemberian akses informasi, pendidikan, pelayanan perawatan, pengasuhan, dan perkembangan anak.

“Oleh karena itu, melalui orientasi ini diharapkan kepada petugas pencipta pernikahan, seperti toko masyarakat, BP4, KUA, tokoh agama, Kader Bina Keluarga Berencana (BKB), PKK, serta masyarakat dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi pencegahan pernikahan dini bagi anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati HSU melalui Kepala DPPKB HSU Hj. Anisah Rasyidah Wahid, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai langkah awal dalam mendukung program pemerintah dalam rangka penyiapan generasi emas tahun 2045.

“Oleh karena itu, untuk mencetak generasi emas pemuda pemudi yang unggul tahun 2045 tersebut, kita perlu sinergitas dari semua pihak,” ujar Anisah.

“Untuk menuju visi program tersebut diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat, tidak hanya peranan tenaga pendidik maupun orang tua, akan tetapi juga perlunya peranan masyarakat di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Diskominfo/wahyu/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!