Dalam press release yang berlangsung di Polres Hulu Sungai Utara, Jum’at pagi (17/3), Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH mengungkapkan sejumlah keberhasilan jajarannya dalam menjalankan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2017.
Operasi yang digelar sejak 24 Februari hingga 10 Maret tersebut ternyata membuahkan hasil. Pihak Polres HSU berhasil membongkar beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni dua kasus yang memang menjadi target operasi dan satu kasus non target operasi.
Kasus yang menjadi target operasi adalah kasus curanmor di Desa Babirik Hilir Kecamatan Babirik dan Desa Tangga Ulin Kecamatan Amuntai Tengah. Sedangkan untuk kasus non target operasi adalah kasus curanmor di Desa Telaga Hanyar Kecamatan Amuntai Selatan.
“Para tersangka kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara untuk barang-barang bukti yang sudah diamankan, selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan dengan catatan, pemilik siap menghadirkan kembali barang bukti tersebut jika diperlukan pada saat persidangan”, ujar Agus Sudaryatno.
Atas keberhasilan tersebut, beberapa personel Polres HSU mendapatkan penghargaan, karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus curanmor pada saat digelar Operasi Jaran Intan 2017,
“Kepada masyarakat diharapkan selalu berhati-hati memarkirkan kendaraannya guna mencegah terjadinya pencurian”, himbau Kapolres HSU. (mahdi)