
AMUNTAI – Dalam rangka sosialisasi peralihan penyiaran TV Analog ke TV Digital di tingkat daerah. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Mess Negara Dipa, Kamis (4/11/2021).
Kedatangan Azhari Fadli selaku Ketua KPID Kalsel beserta rombongan, disambut langsung oleh Bupati HSU H Abdul Wahid HK didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU H Adi Lesmana. Membahas tentang sosialisasi undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 terkait migrasi dari TV analog ke TV digital.
“Tupoksi dari KPID adalah regulasi pengawasan dan pembinaan, dengan adanya undang-undang ini adalah PR kita bersama, KPID tidak bisa sendiri, harus bersama pemerintah daerah untuk mensukseskan undang-undang cipta kerja ini.” ucap Azhari.
Azhari menjelaskan, proses migrasi dari TV analog ke TV digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2, dimana STB inilah yang berfungsi mengubah sinyal analog ke digital untuk menampilkan gambar dan suara di televisi lama.
Harga satu unit STB untuk mengubah TV analog menjadi TV digital berdasarkan harga di e commerce sendiri mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.” kata Azhari.
Berdasarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menenkominfo) Republik Indonesia (RI), Johnny G. Plate, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO), menjadi tiga tahap, akhir April, akhir Agustus dan awal November. (Diskominfo ikhsan/aulia)
![]()





Pak kapan channel tv digital di hsu bertambah ya cuma metro tv aja karna udah kebeli stb dan channel nya belum lengkap pak mohon penjelasan nya pak makasih
Pak kapan channel tv digital di hsu bertambah ya cuma metro tv aja karna udah kebeli stb dan channel nya belum lengkap pak mohon penjelasan nya
kapan channel tv digital di hsu bertambah