PERJUANGAN HEROIK 12 JAM TRC BPBD HSU: MENEMBUS ASAP PEKAT DAN TITIAN SEMPIT DEMI SELAMATKAN SEKOLAH DARI KARHUTLA

AMUNTAI – Perjuangan pantang menyerah ditunjukkan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Selama 12 jam nonstop pada Rabu (12/8/2026), para petugas pemberani ini bergelut melawan kobaran karhutla hebat yang melanda Desa Mawarsari dan Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Aksi tanggap darurat ini bermula saat Kepala BPBD HSU, Syamrani, menerima laporan membumbungnya api di lokasi kejadian.
Tanpa menunda waktu, ia melepas jajaran personel TRC BPBD HSU untuk bergerak cepat menuju titik lokasi bencana.
Namun, medan yang dihadapi tim di lapangan tergolong sangat berat dan ekstrem. Akses menuju titik api hanya berupa titian sempit yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Kondisi ini menyulitkan mobilisasi peralatan pemadam berukuran besar. Tidak kehilangan akal, para anggota TRC dengan gigih mengangkut pompa dan perlatan kerja menggunakan sepeda motor menembus jalur yang berisiko.
Tantangan tak berhenti di situ. Ketiadaan sumber air di sekitar lokasi membuat tim harus memutar otak.
Dalam situasi krisis, mereka memanfaatkan air lumpur yang tersisa di lahan rawa, bahkan merambah dan menggunakan ranting-ranting pohon untuk memukul titik api demi memadamkan gejolak jilatan si jago merah.
Derasnya hembusan angin dan tebalnya asap khas kebakaran rawa sempat memaksa tim mundur beberapa meter untuk menyelamatkan diri dari ancaman kehabisan oksigen.
Meski demikian, berbekal rasa tanggung jawab besar dan dedikasi tinggi, para petugas kembali menerobos asap pekat saat menyadari kobaran api sudah membakar lahan yang berjarak hanya beberapa meter dari bangunan sekolah.
”Mengingat lokasi hanya bisa dilewati roda dua, kami memaksimalkan kendaraan roda dua untuk membawa peralatan. Hal ini membuat proses pemadaman berlangsung ekstra hingga lebih dari puluhan jam,” ujar Kepala BPBD HSU, Syamrani.
Kerja keras dan aksi heroik jajaran TRC BPBD HSU akhirnya membuahkan hasil manis. Kebakaran yang tercatat sebagai salah satu insiden karhutla terbesar di HSU tersebut berhasil dikendalikan sepenuhnya tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil, termasuk menyelamatkan fasilitas pendidikan yang nyaris terlahap api.
Atas kejadian ini, BPBD HSU kembali mengimbau dengan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Selain berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan membakar lahan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana berat.(MC HSU/RHN – TRC BPBD HSU).
Editor Wahyu




