AMUNTAI – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah perkawinan usia anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) dengan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah HSU adakan Konsultasi Publik Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak, bertempat di Gedung Agung Setda HSU, Selasa (10/12/2024).
Dalam kesempatannya Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Khairussalim mengatakan, perlunya peningkatan pemahaman tentang problem perkawinan usia anak, membuat kebijakan, mengidentifikasi dan implementasi strategi serta membangun kesepakatan tentang pencegahan perkawinan usia anak.
“Pernikahan bukan hal yang mudah, karena didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi kedepannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, idealnya suatu pernikahan saat pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek sosial dan ekonomi.
“Karenanya kematangan biologis apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi, sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, menempatkan persolan sesuai dengan keadaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Khairussalim menyebutkan, konsultasi publik pencegahan perkawinan usia anak sangat penting dilakukan agar dapat lebih terarah dan terukur pelaksanaannya dalam memberikan pemahaman kepada masyarat.
Sementara pada laporannya Ketua PD Aisyiyah HSU Isnaina Hadiani menuturkan, dilaksanakannya kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan draft strategi daerah pencegahan perkawinan anak di HSU.
Ia menginginkan, dengan terlaksananya kegiatan konsultasi publik ini agar mendapatkan masukan-masukan atau langkah-langkah strategis terkait pencegahan perkawinan anak.
“Yang pertama tentunya kita ingin mensosialisasikan draft strategi daerah dalam pencegahan perkawinan anak yang beberapa waktu lalu ini ada kita susun bersama dengan Dinas atau Instansi terkait, kemudian kedua kami menginginkan masukan dari peserta terkait dengan draft strategi daerah pencegahan perkawinan anak yang akan kami susun,” tutupnya.
Pada kegiatan ini dihadiri Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel, SPKD terkait, beberapa Kepala Desa, masyarakat hingga mahasiswa. (Diskominfosandi/Putra/Ikhsan)