Kamis, 2 Mei 2024
Pemerintahan

PEMKAB HSU BERIKAN TAMBAHAN MODAL BANK KALSEL RP40,8 MILIAR

AMUNTAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Husairi Abdi menyetujui pemandangan umum Fraksi DPRD HSU terkait transparansi dalam penambahan modal daerah kepada Bank Kalsel.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD HSU dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah.

“Kami sependapat dengan harapan Fraksi Dewan, agar pelaksanaan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Kalsel dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan menerapkan prinsip kehati-hatian.” ucap Husairi, Selasa (26/7/2022).

Ia berharap dengan adanya Raperda ini Bank Kalsel dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat HSU.

Dikatakannya, terkait kebijakan rasionalisasi dan pemangkasan anggaran, tidak diatur dalam Raperda tersebut.

Maka itu, Husairi mengatakan, merupakan kebijakan yang terpaksa harus dilakukan guna menyesuaikan kondisi dan situasi kemampuan keuangan daerah yang menurun drastis dan tidak bisa di prediksi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, Pemkab HSU mengambil sikap dan kebijakan yang sama, yakni turut mendukung agar Bank Kalsel tetap menjadi Bank Umum Pemerintah Daerah.

“Dengan ikut memberikan penambahan penyertaan modal daerah, agar Bank Kalsel dapat memenuhi modal minimal sebesar Rp 3 triliun pada akhir tahun 2024 sebagai syarat untuk tetap menjadi Bank Umum.” katanya.

Penyertaan modal daerah yang dilakukan berdasarkan hasil kajian investasi yang dilakukan oleh Tim Penasihat Investasi LP2M STIE Indonesia Banjarmasin.

Hasil tersebut dinyatakan bahwa dari analisis atas kemampuan keuangan daerah menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU cukup mampu melakukan penambahan modal sebesar Rp 40.8 miliar guna mempertahankan porsi kepemilikan saham sebesar 6.24 persen.

“Jadi dari kombinasi skenario revaluasi aset dan pengembalian dividen (royalti bank) dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 40,89 miliar, yang akan dipenuhi dari pengembalian dividen sebesar Rp 33,36 miliar dan dari APBD murni sebesar Rp 7,53 miliar.” imbuhnya.

Terakhir, Husairi menuturkan bahwa segala saran dan masukan yang bersifat konstruksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka perbaikan ke-3 Raperda yang di ajukannya. (Diskominfosandi/akbar/aulia).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!