Rabu, 22 Mei 2024
Umum

PANWASCAM SE-HSU DIBEKALI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

AMUNTAI – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti pembekalan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HSU, Senin (29/5/2023).

Meningkatkan pengetahuan jajaran internal pengawas Pemilu, bertujuan memproyeksi potensi pelanggaran di wilayah kecamatan dan mengevaluasi atas pelaksanaan hasil pengawasan pada tahapan pemutakhiran data.

Ketua Bawaslu HSU, Syardani mengatakan dalam pengawasan ini melingkupi hukum dan pencegahan untuk menyelesaikan sengketa ataupun temuan pelanggaran.

“Pada hari ini kita membahas masalah penanganan temuan pelanggaran,” ucapnya.

Adapun temuan pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan investigasi dari pengawas Pemilu.

Ia menyebut, ada lima syarat penetapan identitas pelanggaran yaitu, tidak melebihi batas waktu tujuh hari temuan, ditemukannya pelanggaran, identitas terlapor, tempat kejadian, dan bukti.

“Mencari bukti-bukti, yang mana itu menjadi pelanggaran baik secara formil maupun materil dan itu akan dipenuhi.” pungkasnya .

Kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran turut menghadirkan narasumber dari dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Mahyuni. M.A.P dan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Harliansyah. (Diskominfosandi/Akbar/Jimmy).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!