Jumat, 20 Februari 2026
Umum

MASIH DITEMUKAN PRODUK PANGAN TIDAK LAYAK EDAR, BPOM HSU IMBAU MASYARAKAT JANGAN LUPA “CEK KLIK”

AMUNTAI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 Tahap IV. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin dan Rabu, 14 dan 16 Desember 2020.

Dalam kegiatan ini, BPOM HSU melakukan pemeriksaan pada 6 sarana distribusi pangan di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan produk mi instan, makanan dan minuman ringan, serta kerupuk yang tidak memiliki izin edar (TIE), rusak, dan kedaluwarsa. Selanjutnya temuan tersebut dimusnahkan oleh pemilik dan sebagian dikembalikan ke distributor.

Pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan penyebaran informasi sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait makanan dan bahan tambahan pangan yang aman untuk dikonsumsi. Selain itu juga dilakukan pengujian terhadap sampel kerupuk yang terbukti menggunakan bahan berbahaya berupa boraks.

Upaya tersebut dilaksanakan guna mengawasi peredaran pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.

BPOM HSU tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, sebagai konsumen dan pembeli di pasar, jangan lupa Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !