Kamis, 19 Februari 2026
Lingkungan HidupPemerintahan

KLHS, UPAYA TINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Laporan KLHS RPJMD Kabupaten HSU Tahun 2017 – 2022, bertempat di Aula Bappelitbang HSU, Selasa (6/3).

Pelaksanan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar yang terintegrasi dalam Pembangunan suatu Wilayah, kebijakan, rencana, dan program; termasuk di dalamnya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai pasal 1 UU No. 32 Tahun 2009.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati HSU, Anggota DPRD, Perwakilan SKPD, Narasumber Tenaga Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat, serta Komunitas Lingkungan Hidup.

“Pembuatan KLHS ini adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar yang terintegrasi dalam suatu pembangunan wilayah, sehingga implementasi KLHS ini nantinya dapat meningkatkan kulitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara”, kata Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc, saat membuka Forum Konsultasi Publik KLHS ini.

Husairi menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penetapan perda RPJMD ini paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, yang artinya batas akhir penetapan perda RPJMD Kabupaten HSU 2017 – 2022 adalah tanggal 9 April 2018.

Kepala Bappelitbang HSU H. Fajeri Rifani menyampaikan, dokumen RPJMD harus didampingi dengan KLHS, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dimana dalam Undang-Undang tersebut, pemerintah daerah wajib melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis ke dalam penyusunan RPJMD.

“KLHS ini merupakan syarat mutlak yang harus masuk dokumen RPJMD. Apabila dokumen RPJMD itu tidak disertai integrasi ke dalam KLHS, maka proses penetapan RPJMD akan terlambat”, ujar Fajeri.

Forum Konsultasi Publik KLHS ini mendatangkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ir. H. Gt. Muhammad Hatta, MS dan Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M.Si.

Para narasumber memberikan apresiasi kepada tim KLHS Kabupaten HSU yang bekerja sangat luar biasa agar bisa terintegrasi di RPJMD. (Diskominfo/ricky/indah).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !