Selasa, 14 Mei 2024
Sosial

KEMENSOS SALURKAN BANTUAN NON TUNAI UNTUK KELUARGA ODGJ DI HSU

AMUNTAI – Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) melalui Asistensi Sosial Balai Budi Luhur Banjarbaru menyalurkan bantuan uang non tunai secara langsung kepada keluarga yang memiliki Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (16/9).

Bantuan yang diberikan kepada keluarga ODGJ berupa uang non tunai sebanyak dua juta rupiah ini dibagikan kepada 10 orang penerima di setiap Kecamatan di Kabupaten HSU yang dimana sebelumnya telah mengajukan proposal bantuan untuk digunakan berbagai usaha yang digeluti keluarga penyandang disabilitas mental untuk kesejahteraan mereka.

Kepala Balai Budi Luhur Banjarbaru Herry Pawoko mengatakan, bantuan tunai kepada keluarga ODGJ ini bertujuan untuk mensejahterakan keluarga khususnya kesejahteraan bagi kaum disabilitas mental tersebut.

“Diharapkan minimal bisa mengembangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan disabilitas mental itu sendiri,” ujar Herry.

Herry juga menambahkan untuk 10 orang penerima bantuan tersebut sudah melalui berbagai tahapan verifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten HSU agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan memang orang yang benar-benar membutuhkan.

“Kerena setiap satu tahun anggaran koutanya hanya diberikan 50 orang untuk Provinsi Kalimantan Selatan, jadi terbagi menjadi beberapa di setiap kabupaten. Justru daerah Amuntai ini paling banyak 10 orang mendapatkan bantuan uang non tunai,” pungkas Herry.

Di samping itu Kepala Dinas Sosial HSU H. Rizali Eswansyah menuturkan, untuk menentukan 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan uang non tunai dari Kemensos ini cukup kesulitan dikarenakan menurut data dari Dinas Sosial HSU bahwa ODGJ di HSU saat ini sekitar 407 orang.

“Atas kerjasama dengan perangkat desa setempat serta rekan rekan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendapatkan informasi siapa – siapa yang menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan ini,” kata Rizali.

Ia juga mengatakan, bantuan uang non tunai kepada keluarganya ada ODGJ dalam rangka meningkatkan ekonomi program usaha mereka sesuai dengan pekerjaan yang digeluti oleh si penerima bantuan.

“Untuk kriteria yang berhak menerima bantuan ini tentunya yang masih dibawah garis kemiskinan dan produktivitas niat dalam berusaha,” pungkas Rizali. (Diskominfo/ricky/utam)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!