Kamis, 19 Februari 2026
KesehatanPemerintahanUmum

KEJARI HSU PERINGATI HAKI 2017

 

Amuntai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2017, mengusung tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera”, Jum’at (8/12).

Kegiatan diawali dengan Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang diikuti jajaran Kejaksaan Negeri HSU, dimana Kepala Kejaksaan Negeri HSU Riyadi Bayu Kristanto, SH., MH bertugas sebagai Inspektur upacara. Pada momen tersebut Bayu membacakan sambutan dari Jaksa Agung RI.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menghimbau kepada seluruh jaksa agar bekerjasama tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh komponen masyarakat untuk melawan budaya korupsi, serta selalu memberikan pelayanan dengan hati yang ikhlas dan penuh pengabdian kepada masyarakat sebagai penegak hukum seperti yang tertulis dalam kode etik dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh insan Adhyaksa untuk tetap teguh dan selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi sebagai bentuk partisipasi mewujudkan pemerintahan yang kondusif, aman, serta tepat sasaran dalam menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat di bumi pertiwi ini.

“Upaya pemberantasan korupsi saat ini terkendala dan menghadapi tantangan berat dengan munculnya berbagai motif dan modus operandi yang dilaksanakan dalam skala besar, belum lagi dengan berbagai serangan balik dari para koruptor dengan cara membangun opini yang menyesatkan. Hal tersebut menunjukkan kepada kita agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan menyadari pentingnya koordinasi yang sinergis antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam upaya penanganan korupsi saat ini”, tegasnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian dan pemasangan stiker Anti Korupsi di setiap kendaraan masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri HSU oleh Kepala Kejaksaan Negeri HSU Riyadi Bayu Kristanto beserta jajaran.

Saat diwawancarai usai pembagian stiker, Riyadi Bayu Kristanto berharap semoga melalui peringatan HAKI, Kejaksaan Negeri HSU selaku aparat penegak hukum bisa terus mewujudkan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah HSU, secara maksimal dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada suluruh aparat pemerintah yang ingin menggunakan dana anggaran, supaya tidak segan-segan menerapkan program kami TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), sehingga dengan pendampingan yang kami lakukan melalui TP4D ini penggunaan anggaran jadi tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat”, himbau Bayu. (Diskominfo/ami)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !