Amuntai – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polisi, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan Samsat Amuntai menggelar razia terpadu di jalan satu arah Jl. Abdul Azis menuju pasar induk Amuntai, Senin (15/10).
Lokasi jalan satu arah ini sengaja dipilih untuk pelaksanaan razia, karena biasanya banyak pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas, khususnya terhadap rambu satu arah yang terpampang di kawasan ini.
Di samping itu, juga diharapkan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti menggunakan kelengkapan keselamatan berkendara, serta membawa surat menyurat seperti SIM dan STNK.
Razia terpadu kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub HSU H. Hamdani beserta Kasat Lantas Polres HSU Iptu. R. Djoko Setiawan.
Banyak pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang terjaring dalam razia ini. Para pelanggar yang tidak membawa surat menyurat kendaraan atau yang sudah habis masa berlakunya langsung diproses oleh petugas.
Adapun jenis pelanggaran terbanyak di kawasan ini adalah kendaraan yang tidak menaati rambu jalan satu arah. (Diskominfo/yanto/indah)