Kamis, 25 April 2024
AgamaKesehatan

IZINKAN KEMBALI PEMBUKAAN FUNGSI RUMAH IBADAH, BUPATI HSU BAGIKAN MASKER UNTUK JAMAAH

AMUNTAI – Setelah beberapa pekan rumah ibadah (masjid) dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Shalat Jumat karena pandemi covid-19, hari ini Bupati HSU H Abdul Wahid HK mengizinkan kembali pembukaan fungsi rumah ibadah untuk pelaksanaan Shalat Jumat.

Demikian disampaikan Bupati Wahid dalam keterangan persnya, Jumat (29/5) di Mess Negara Dipa Amuntai yang didampingi Kadis Kominfo Adi Lesmana, Kabag Humas dan Protokol Moch. Arifil” dan Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai dr. Yandi.

Menurut Bupati Wahid, izin pembukaan fungsi rumah ibadah ini mengacu dengan diizinkannya pembukaan fungsi rumah ibadah oleh Menteri Agama sekaligus menjelang penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus corona.

Meski demikian, Bupati Wahid tetap menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan dan mengindahkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, harus memakai masker, dan membawa sajadah masing-masing.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Ketua DPRD HSU ini pun langsung diiringi dengan membagikan masker bagi jamaah/warga yang Shalat Jumat pada hari ini. Wahid pun menginstruksikan kepada satuan gugus tugas Satpol PP dan Damkar, dibantu PMI untuk membagikan masker kepada jamaah.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali membagikan ratusan masker bagi jamaah,” ujar Wahid.

Wahid juga terus berharap agar masyarakat selalu menjaga kesehatan diri dengan memakai masker setiap kali beraktivitas di luar rumah dan rajin cuci tangan dengan sabun, guna menghindari penyebaran Covid-19. (Ahim/Humpro)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!