Sabtu, 18 Mei 2024
Hukum

POLRES HSU CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU KAWASAN BEBAS KORUPSI

 

 

Amuntai – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dicanangkan sebagai daerah pembangunan Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Hal ini ditandai dengan pencanangan yang digelar di lingkungan Polres HSU, Selasa (23/1).

Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pencanangan ini di wilayah hukum Polres yang masih minim sumber daya manusia, sehingga ditunjuklah Kabupaten HSU.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dihadiri Irwasda Polda Kalsel Drs. Djoko Purbohadijoyo, M.Si beserta jajaran tim Zona Integritas, Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si, Ketua DPRD H. Sahrujani, Plt. Sekda drh. H. Suyadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan BUMN di wilayah Kabupaten HSU, dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.

Irwasda Polda Kalsel Kombespol Djoko Purbohadijoyo mengatakan, pencanangan ini diharapkan tidak hanya seremonial semata, tetapi harus ada implementasi pencanangan Zona Integritas Kawasan Bebas Korupsi untuk pelayanan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampaknya.

Senada dengan itu, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH mengatakan, adanya Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di wilayah hukum Polres HSU merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk meningkatkan wibawa polisi yang bersih dalam melayani masyarakat HSU.

“Zona Integritas ini juga sesuai dengan harapan masyarakat yang tidak menginginkan adanya pelayanan yang berbau pungli oleh oknum”, tambah Agus.

Pemerintah Kabupaten HSU pun menyambut baik adanya pencanangan ini. Hal ini disampaikan oleh Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si dalam sambutannya.

Menurut Wahid, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembangunan menuju Wiilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan instansi pemerintah.

“Agar pembangunan dapat berhasil, diperlukan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas disini bukan hanya dari segi pengetahuan, tetapi menyangkut moral dan kepribadian serta integritasnya”, tambah Wahid (Diskominfo/faisal).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!