Senin, 6 Mei 2024
Pemerintahan

HSU AKAN TERAPKAN ABSENSI SISTEM ONLINE

Amuntai – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan terapkan absensi sistem online bagi para pegawai. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan pelatihan yang digelar oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika HSU, Rabu (24/1).

Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP HSU H. Ahmad Yusri, S.Sos, M.AP, penggunaan absensi sistem online ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan Bupati HSU, guna mengevaluasi kinerja dan meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Kabupaten HSU.

“Absensi sistem online ini tidak hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga berlaku untuk Non PNS”, tambah Yusri.

Seiring dengan itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfo HSU H. M. Haridi, SP., MP mengatakan, pelaksanaan absensi sistem online ini ditargetkan akan mulai berlaku pada awal Februari.

“Berdasarkan arahan Bupati HSU, absensi sistem online ini ditargetkan akan bisa dimulai pada awal Februari”, kata Haridi.

Lebih lanjut Haridi mengatakan, absensi ini kurang lebih sama dengan absensi sistem offline, hanya saja data akan langsung masuk ke sebuah server, sehingga data absensi pegawai hanya bisa diakses oleh admin BKPP.

“Adapun untuk format absensi akan diatur berdasarkan ketentuan jam kerja yang berlaku. Cuma ada perbedaan bagi unit kerja pelayanan seperti rumah sakit dan Puskesmas rawat inap”, lanjut Haridi.

Sosialisasi ini diikuti perwakilan dari 57 SKPD di HSU, seperti Badan, Dinas, Rumah Sakit, Puskesmas, Kantor Kecamatan, dan Kantor Kelurahan.

Usai sosialisasi, para peserta diberikan pelatihan oleh pihak Dinas Kominfo HSU untuk mengoperasikan perangkat absensi sistem online ini. (Diskominfo/mahdi)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!