Ratusan guru di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) resmi statusnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini ditandai dengan diserahkannya SK alih status kepegawaian dari pegawai kabupaten menjadi pegawai provinsi.
Acara penyerahan SK di Aula SMKN 2 Amuntai, Jum’at (24/2) dihadiri Kabid Bina SMA Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, Muhammadun yang datang mewakili Kepala Disdik Kalsel yang berhalangan hadir. Turut hadir kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Drs Rahmat.
Kabid Bina SMA Disdik Kalsel Muhammadun mengatakan, peralihan status kepegawaian tenaga guru dan pengawas ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru dan pengawas serta berdampak bagi peningkatan kualitas belajar mengajar di sekolah.
Ia memastikan, tingkat kesejahteraan guru dan pengawas, termasuk tenaga non PNS tidak akan menurun seiring alih status menjadi pegawai provinsi tersebut.
“Alih status hanya menyangkut kelembagaan, namun secara komitmen Disdik HSU tetap memberikan dukungan dan bantuan kepada tenaga pengawas dan guru SLTA. Demikian pula Disdik Kalsel juga akan membantu apabila para guru dan siswa TK/SD dan SMP di kabupaten/kota membutuhkan bantuan untuk kegiatan di tingkat provinsi dan nasional”, ujar Muhammadun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Drs Rahmat mengatakan, alih status memberikan pengaruh positif, diantaranya beban Disdik di daerah menjadi lebih ringan. (eddy/wahyu)