AMUNTAI – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengukuhkan sebanyak 214 Kepala Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bertempat di Aula Idham Chalid. Rabu,(26/06/2024).
Adapun pengukuhan ini juga sebagai tindak lanjut dari perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di HSU, yang dimana sebelumnya berakhir pada 26 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 26 Desember 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa di HSU yang telah diperpanjang masa jabatan yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyebut, melalui pencapaian dan kerja keras serta komitmen dalam menjalankan tugas dalam memajukan desa serta kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten HSU serta Provinsi Kalimantan Selatan Babussalam dapat terlaksana secara menyeluruh.
“Kepada seluruh kepala desa yang berhadir untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur utama keberhasilan”, ucapnya.
Dirinya juga berpesan, para kepala desa agar terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, efesien dan transparan bagi masyarakat.
“Lanjutkan program program pembangunan yang telah berjalan dengan baik dan pastikan ada kesinambungan dan peningkatan dari seluruhnya, jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan”, tambahnya.
Lebih lanjut Sahbirin Noor berharap, kepala desa dapat terus menggali potensi yang ada seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
“Jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai bahan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik, jangan lupa untuk mengkomunikasikan pencapaian maupun program desa kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pada Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Penjabat (Pj) Bupati HSU, Ketua TP PKK HSU, Sekretaris Daerah(Sekda) HSU serta pejabat dilingkungan pemkab HSU. (Diskominfosandi/Akbar/Aulia).