Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meresmikan Gerakan HSU Barasih dengan tema Menuju HSU Bebas Sampah 2025, bertempat di Lapangan Pahlawan Amuntai, Sabtu (24/11).
Launching Gerakan HSU Barasih ini ditandai dengan penerbangan balon dan penandatanganan serta deklarasi bersama dukungan Gerakan HSU Barasih oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, Wakil Bupati H. Husairi Abdi, Sekretaris Daerah H. Muhammad Taufik, Ketua DPRD H. Sahrujani, dan unsur Forkopimda.
“Kegiatan ini tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya mewujudkan HSU yang bersih, hijau, dan sehat,” kata Bupati HSU H. Abdul Wahid.
“Diharapkan melalui kegiatan ini kita semua juga mengubah sikap dan perilaku, sehingga kita memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mewujudkan daerah kita yang bersih, mulai dengan penanganan dan pengelolalan sampah,” tambahnya.
Menurut Wahid, melalui kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan mendorong komitmen bersama, serta membangun kerjasama dan sinergitas dalam pengelolaan lingkungan di wilayah Kabupaten HSU agar bertambah bersih dan hijau dalam rangka Gerakan HSU Barasih menuju HSU bebas sampah 2025.
Wahid mengungkapkan, selama ini berbagai kegiatan dalam pengelolaan sampah di antaranya adalah Bank sampah yang berbasis 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
Gerakan HSU Barasih 2025 merupakan manifestasi dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, perpres nomor 17 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional (JAKSTRANAS), pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta kebijakan dan strategi daerah (JAKSTRADA).
“Saya menginstruksikan kepada Kepala instansi vertikal, Kepala SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk membentuk Bank Sampah di kantor atau di wilayah masing masing,” pesan Wahid.
Hal ini dimaksudkan supaya sampah sebelum dibuang ke TPS atau TPA harus sudah dilakukan pemilihan, sehingga sampah yang dibuang ke TPA adalah sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Apabila kita dapat melaksanakan hal tersebut, maka sampah yang dibuang ke TPA akan semakin sedikit jumlahnya, sehingga umur penggunaan TPA semakin panjang dan dapat melakukan penghematan kegiatan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), Rusnaidy menekankan, dalam pengelolaan sampah di HSU tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi diperlukan peran serta semua lapisan masyarakat.
“Kita ingin di Kecamatan, Kelurahan, dan Desa juga melakukan hal yang sama,” ujar Rusnaidy.
Launching Gerakan HSU Barasih ini dimeriahkan dengan parade Amuntai Green Festival, lomba melukis, lomba busana berbahan limbah, dan lomba mewarnai untuk anak-anak. (Diskominfo/ricky/indah)