Jumat, 20 Februari 2026
Pemerintahan

GANDENG BNNK, DPPKB SOSIALISASIKAN P4GN

Amuntai – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan DPPKB HSU, Senin (21/1).

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mempersempit peredaran narkoba dan agar program penyuluhan ini dikembangkan sedemikian rupa, sehingga karyawan/karyawati DPPKB HSU serta warga HSU mengetahui dan mengerti bahwa narkoba itu berbahaya dan harus dihindari,” kata Kepala DPPKB HSU Hj. Anisah Rasyidah Wahid.

Menurut Anisah, dengan gencarnya sosialisasi P4GN ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan mengurangi maraknya jumlah peredaran gelap narkoba, khususnya di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana HSU.

“Nantinya di setiap SKPD akan diadakannya empat kegiatan dari BNNK HSU, yaitu penyuluhan narkoba, tes urine, pembentukan satgas narkoba, dan regulasi,” terang Anisah.

Ia berharap kepada seluruh karyawan karyawati DPPKB HSU untuk mengikuti sosialisasi dengan serius, karena narkoba merupakan masalah yang sangat besar dan harus diperangi bersama.

Kepala BNNK HSU H. Khatria Wardoni dalam materinya menjelaskan bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan yang komprehensif dan berkesinambungan yang salah satunya adalah dengan pemberian informasi yang benar dan faktual tentang dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan narkoba, baik secara fisik, mental, sosial ekonomi bagi diri pemakai, lingkungan, maupun masyarakat luas untuk menjadikan masyarakat memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dony menyebutkan, penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari pejabat publik, artis, masyarakat biasa, bahkan anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba.

”Kita terus mengimbau kepada masyarakat agar terus memperhatikan perkembangan anaknya. Bila ditemukan perilaku perubahan sikap, jangan dibiarkan, karena siapa tahu anak sudah terpengaruh narkoba,” tambahnya.

Di samping itu, Dony menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya tugas BNN, tetapi tugas bersama semua pihak.

“Narkoba adalah bahaya laten. Kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas BNN, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Bahaya Narkoba adalah tugas kita bersama,” pesannya. (Diskominfo/nata/azra)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !