Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

DPRD SETUJUI RAPERDA APBD 2020

AMUNTAI – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (19/11).

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengatakan, Rancangan Perda APBD 2020 yang disetujui tersebut terdapat defisit sebesar Rp98.454.005.609.

“Penerimaan setelah pembahasan disepakati sebesar 98,4 miliar rupiah, dengan pengeluaran sebesar 0 rupiah,” ujar Almien.

Almien mengatakan, pendapatan daerah sebesar Rp1.121.239.820.840, sedangkan belanja dianggarkan sebesar Rp1.129.693.826.449.

Pembiayaan daerah dari aspek penerimaan sebesar Rp98.454.005,609 sedang pengeluaran Rp0 sehingga pembiayaan netto Rp98.454.005.609.

Bupati HSU Abdul Wahid berterima kasih kepada DPRD atas kerjasama dalam pembahasam Raperda APBD 2020 selama ini.

Wahid mengingatkan, sesuai PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka setiap jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD haruslah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai berdasarkan kondisi dan potensi untuk setiap pendapatan.

“Saya minta kepada semua kepala SKPD agar berupaya semaksimal mungkin merealisaskan target pendapatan, bahkan jika mungkin melampauinya,” kata Wahid.

Sebaliknya, kata Wahid, untuk anggaran belanja agar dilakukan pengendalian, efisiensi dalam penyerapan anggaran. Terlebih untuk pengadaan barang dan jasa harus direncanakan awal tahun sehingga semua kegiatan dan tender dapat dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. (Diskominfo/Eddy Abdillah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !