Amuntai – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar workshop pendampingan perawatan jangka panjang berbasis keluarga melalui kelompok bina keluarga lansia (BKL) tingkat Kabupaten HSU, bertempat di Gedung Agung Amuntai, Kamis (27/12).
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) DPPKB HSU Vivi Suprihati menyampaikan, dalam peraturan undang-undang dikatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Menurut Vivi, kegiatan ini bertujuan agar keluarga yang mempunyai lansia dapat menyiapkan para lansia yang sehat, aktif, mandiri, dan produktif sehingga mereka menjadi lansia yang tangguh.
“Lansia tangguh memiliki potensi pembanguan keluarga. Maka dari itu BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan melalui DPPKB HSU mengembangkan BKL untuk meningkatkan kualitas kelompok BKL atau pusat layanan keluarga sejahtera,” imbuhnya.
Seiring dengan itu, Sekretaris DPPKB HSU Aidillah mengatakan, menurut undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga bertujuan untuk pembangunan dan pembinaan ketahan keluarga.
“Menurut siklus penduduk tahun 2015, penduduk lansia di Indonesia sudah mencapai angka 13 persen dari jumlah total penduduk atau sekitar 22 juta lansia. Adapun menurut data tahun 2010, angka harapan hidup meningkat mencapai 70 tahun dan akan meningkat lagi 72 tahun,” ungkapnya.
Aidillah berharap dengan adanya kegiatan ini para kader pembina lansia bisa menambah wawasan dan bisa memberikan pengetahuan kepada kelompok BKL-nya untuk kesejahteraan para lansia. (Diskominfo/ricky/indah).