AMUNTAI – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance), maka upaya koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa harus terus dilaksanakan, sehingga semangat pelaksanaan undang-undang desa untuk kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
Sejak program dana desa diselenggarakan pada tahun 2015, perlu diakui bahwa masih ada beberapa perbaikan dan pengembangan di beberapa sektor, salah satunya adalah pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan dana desa, karena di tahun keempat penyelenggaraan dana desa ini masih ada perangkat desa yang bermasalah dengan hukum.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara baru-baru ini telah melaksanakan suatu inovasi dalam pembinaan terhadap pemerintahan desa, yaitu berupa layanan “KEDAI KOPI DESA” (Klinik Edukasi, Asistensi, Konsultasi, dan Pusat Informasi Desa). Program ini telah diluncurkan secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Utara yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Supomo pada hari Selasa 7 Mei 2019 yang dihadiri oleh seluruh Camat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, dan Ketua Persatuan Kepala Desa se-Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Layanan KEDAI KOPI DESA ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan yang baik menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan desa.
Bertempat di Kantor DPMD HSU, program ini akan memberikan layanan edukasi, asistensi, konsultasi, dan informasi kepada para aparat desa, aparat kecamatan, maupun masyarakat umum.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD HSU Rijali Hadi yang juga selaku Ketua tim layanan KEDAI KOPI DESA, dengan adanya layanan ini diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman aparat desa terhadap regulasi terkait tata kelola pemerintahan desa, sehingga resiko pelanggaran karena ketidaktahuan dapat diminimalisir. Kedepan DPMD HSU akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan tersebut dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang serta bekerjasama dengan tenaga ahli P3MD Kabupaten Hulu Sungai Utara selaku narasumber pendamping. (Diskominfo/Eddy)