
AMUNTAI – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bekerjasama Centra Boga Marisa Catering MC organizer melaksanakan pelatihan tata boga di Kantor Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan, diikuti 20 peserta warga Desa Banyu Hirang, Rabu (13/10/2021).
Kepala Dispersip HSU Hj Lailatanur Raudhah mengatakan, berdasarkan undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan sesuai peraturan daerah Kabupaten HSU no.18 tahun 2006 bahwa perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar.
“Sesuai dengan amanat ini didalam program nasionalnya ada beberapa kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat, karena perpustakaan sekarang bukan hanya perpustakaan tempat kita datang untuk membaca buku atau meminjam buku tetapi untuk perpustakaan sekarang itu menjadi tempat pengembangan diri bagi masyarakat.” ucapnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan yang diselenggarakan Dispersip HSU adalah bentuk awal atau mengawali untuk masyarakat dapat mengembangkan diri yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing desa.
“Beberapa upaya perpustakaan nasional dituangkan kepada program provinsi, kabupaten atau kota tentang kegiatan perpustakaan transformasi berbasis inklusi sosial. Karena itu kami berpesan dengan ibu kepala desa dengan 20 orang yang mengikuti kegiatan ini dari seluruh elemen yang tergabung didalamnya akan terus dipantau perkembangan kedepannya.” kata Lailatanur.
Disamping itu, Ketua TP PKK Kabupaten HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid menngatakan, dengan membaca buku, salah satunya membaca buku resep masakan alangkah baiknya agar bisa dipraktekkan secara langsung.
“kegiatan ini agar digunakan sebaik-baiknya karena ini bentuk dari mengembangkan diri. Apabila mau menerapkan atau menindaklanjuti InsyaAllah akan berdampak bagi terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya. (Diskominfo/putra/aspani)
![]()




