Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

DISDUKCAPIL HSU KEMBALI LAKSANAKAN “JEMPUT BOLA” KE DESA-DESA

Amuntai – Menjelang akhir tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan jemput bola dalam program percepatan perekaman data e-KTP sekaligus sosialisasi pembuatan dokumen kependudukan di beberapa desa.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Disdukcapil Kabupaten HSU di Desa Sapala Kecamatan Paminggir, Rabu (26/9), meskipun menempuh jarak yang terbilang jauh dengan menggunakan transportasi darat dan selanjutnya menggunakan transportasi air dari dermaga Desa Danau panggang.

Dengan membawa peralatan untuk perekaman data e-KTP seperti laptop, printer, kamera dan lainnya, kedatangan Tim Disdukcapil yang melakukan kegiatan percepatan perekaman e-KTP sekaligus sosialisasi pembuatan dokumen kependudukan di Desa Sapala kecamatan Paminggir kali ini, disambut antusias oleh puluhan warga.

Kepala Desa Sapala, Ernani, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim rekam data e-KTP Disdukcapil HSU di Desanya, meskipun begitu jauh datang dari ibu kota kabupaten.

“Kami berterimakasih kepada Disdukcapil HSU yang memilih Desa Sapala untuk melakukan jemput bola, karenanya kami merasa terbantu, tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil di Kota Amuntai,” ujar Ernani.

Dirinya berharap agar warganya dapat memanfaatkan kedatangan tim rekam data e-KTP Disdukcapil kali ini dengan sebaik-baiknya, terutama kepada warganya yang sama sekali tidak pernah melakukan perekaman data KTP elektronik.

Selain itu, dirinya juga terkejut melihat antusiasme warganya yang begitu besar mengikuti rekam data dan sosialisasi kali ini, yang menurutnya melebihi target semula, ditambah antusiasme para pelajar.

Sementara itu, Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil HSU, Hj. Ida Rimalina mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan percepatan pencapaian target nasional perekaman e-KTP tahun 2018 di tempat-tempat seperti Desa yang selama ini banyak dari penduduknya tidak mempunyai e-KTP.

“Ada sekitar 40 Desa dari 219 Desa di Kabupaten HSU yang ditargetkan untuk pelayanan perekaman e-KTP dan lainnya, oleh karenanya warga Desa Sapala sepatutnya bersyukur sebagai salah satu di antara 40 Desa target program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa wajib memiliki KTP. Di samping sebagai identitas diri, KTP juga berguna untuk berbagai hal seperti keperluan berobat bagi tua, pembuatan buku tabungan, SIM, Paspor, dan lain sebagainya, serta sebagai salah satu syarat untuk dapat terdaftar sebagai peserta pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Sedangkan bagi warga yang berumur 23 tahun, dan sama sekali tidak memiliki KTP sampai dengan akhir 31 Desember 2018 maka diharapkan dapat sesegeranya melakukan pembuatan KTP, yang dikhawatirkan data Kartu Keluarga yang dimilikinya akan dilakukan pembekuan atau pemblokiran oleh Dukcapil Kemendagri,” pungkasnya.

Adapun selama tahun 2018 ini, melalui program percepatan pencapaian target nasional perekaman e-KTP, Disdukcapil HSU berupaya untuk menuntaskan program pemerintah tersebut, salah satunya dengan melakukan jemput bola, melakukan pelayanan langsung rekam data e-KTP ke desa-desa dan sekolah, serta menggelar kegiatan sosialisasi tentang pentingnya KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). (Diskominfo/wahyu/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !