Senin, 20 Mei 2024
Desa

BURSA INOVASI DESA CLUSTER II DILAKSANAKAN DI KECAMATAN BANJANG

 

AMUNTAI – Sebanyak 195 peserta dari Kecamatan Banjang, Amuntai Utara, dan Haur Gading di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti kegiatan Bursa Inovasi Desa, bertempat di halaman Kantor Camat Banjang , Selasa (30/7).

Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.

Johan Arifin selaku Koordinator PID Provinsi Kalsel menuturkan, kegiatan ini sebagai sarana untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana desa dengan memberikan arahan inovasi untuk pembangunan di desa, pengembangan potensi lokal kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, serta infastruktur yang ada di desa.

Kemudian, pemerintah juga konsisten meningkatkan jumlah dana desa. Ini adalah saat yang tepat bagi desa untuk menjalankan amanah dari masyarakat tersebut. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi, dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut.

“Yaitu mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi desa,” terang Johan Arifin.

Perwakilan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten HSU H Joharyadi mengatakan, hadirnya bursa inovasi desa merupakan langkah yang tepat sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa, serta merevitalisasi pendamping dalam pengembangan potensi lokal kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infastruktur desa.

“Bursa inovasi desa juga menjadi ajang untuk saling tukar pendapat, tukar gagasan, dan tukar pengalaman. Setiap kesuksesan di tempat lain merupakan pancingan pembelajaran agar yang lainnya bisa mengikuti kesuksesan tersebut,” katanya.

“Semoga dengan program BID dan PID ini akan ada peningkatan kualitas dari pemanfaatan dana desa yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan desa, sesuai dengan keinginan dan target Kementerian Desa,” imbuhnya. (Diskominfo/nata)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!