Sabtu, 14 Maret 2026
Sosialisasi

BUPATI SAHRUJANI DORONG PENATAAN ASET DAERAH LEWAT APLIKASI e-BMD

BANJARBARU – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU)  Sahrujani, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih baik salah satunya Penerapan Aplikasi e-BMD yakni Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berbasis digital.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir secara langsung untuk memberikan arahan kepada peserta kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD dan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan BMD di Ruang Pertemuan Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Dalam arahannya, Haji Jani sapaan Bupati Sahrujani menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap pengelolaan aset daerah.

“Hari ini tepat enam bulan satu hari saya bersama Wakil Bupati Hero Setiawan mengemban amanah. Dengan misi ‘HSU Bangkit Agrominapolitan’, InsyaAllah didukung kawan-kawan pengurus dan pengelola aset, kita akan menata aset-aset di HSU sebaik-baiknya. Saya yakin HSU ke depan akan lebih baik,” ujar Haji Jani.

Selain itu, Haji Jani juga berterima kasih dan mengapresiasi kedisiplinan para peserta selama dua hari mengikuti kegiatan.

“Kami ucapkan terima kasih telah mengikuti acara ini dengan baik. Semoga ilmu yang diberikan para narasumber bermanfaat dalam penatausahaan pengelolaan aset di pemerintahan Kabupaten HSU,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi dan FGD ini, Pemkab HSU berharap para pengelola barang di setiap SKPD dapat lebih siap dan terampil dalam mengimplementasikan aplikasi e-BMD, sehingga tata kelola aset daerah menjadi semakin transparan, tertib dan akuntabel.

Acara ini diikuti oleh para pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemkab HSU dengan tujuan memberikan pembekalan, pengetahuan, sekaligus pelatihan mengenai penerapan aplikasi e-BMD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Kegiatan yang dihelat dua hari dari 20-21 Agustus 2025 ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayunegara, serta dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, M. Farhan dan Febria Avicenna. (MC HSU/Febri/Mia)

Editor Wahyu

error: KONTEN DILINDUNGI !